Masyarakat Tuntut Penutupan Tempat Judi

Aliansi Masyarakat Peduli Pemalang (AMPP)
PRAKTIK HARAM: Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Peduli Pemalang (AMPP) menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Pemalang meminta penutupan tempat judi dan togel yang marak, Selasa (2/3). (AFIFUDIN / JOGLO JATENG)

PEMALANG – Maraknnya aksi perjudian dan togel di Kabupaten Pemalang membuat sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Pemalang (AMPP) menyampaikan pendapat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, Selasa (2/3). Pada kesempatan ini, mereka meminta pemerintah untuk mengambil sikap tegas terhadap perbuatan togel dan perjudian.

“Maka dari itu kami menuntut supaya togel dan perjudian di kabupaten Pemalang bisa ditutup,” kata Koordinator aksi AMPP, Siswanto.

Sebelumnya, ia sudah melakukan audiensi dengan Polres Pemalang yang belum menghasilkan keputusan tepat. Ia berharap, permasalahan ini bisa segera diselesaikan dan menurutnya lebih efektif jika DPRD setempat berani menindak tegas.

“Kiranya lebih efektif kalau DPRD berani memberikan keputusan memerintahkan jajaran kepolisian untuk menutup tempat  togel dan perjudian,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi A DPRD Pemalang Masrukhin menjelaskan, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk memerintahkan aparat kepolisian. Meski begitu, ia menegaskan akan melakukan koordinasi dengan Polres setempat untuk menindak praktikharam tersebut.

“Kami setuju atas penutupan togel, namun bukan kewenangan kami memerintah Polres. Solusi kami, usulan ini ditulis nanti. Mohon pimpinan melayangkan surat kepada Kapolri, kemudian Kapolres, tembusannya ke Polda,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Pemalang, Subur Musholeh yang mendukung penuh penindakan tegas untuk memberantas penyakit masyarakat tersebut. Ia berharap, upaya yang tepat segera dilakukan agar Pemalang menjadi lebih bersih lagi.

“Syukur nanti bisa segera dilakukan penertiban-penertiban oleh Polres Pemalang terhadap maraknya perjudian yang ada di Kabupaten Pemalang,” tegasnya.(cr1/akh)