Calon Pekerja Migran Jadi Sorotan

Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Endro Dwi Cahyono
PAPARAN: Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Endro Dwi Cahyono pada acara Prime topik yang mengusung tema Nasib Calon Pekerja Migran di Masa Pandemi di Semarang, belum lama ini. (ANTARA/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – DPRD Jawa Tengah mengajak seluruh stakeholder terkait untuk memberikan perhatian kepada para calon pekerja migran. Di tengah pandemi Covid-19, sebagian besar dari mereka merasakan dampak akibat tidak bisa berangkat ke negara tujuan.

“Para calon pekerja migran baik skillfull, semi, dan lowskill semuanya terkena dampaknya. Banyak yang tidak bisa berangkat akibat negara tujuan memproteksi negerinya untuk menekan penularan Covid-19, apalagi ada varian baru,” kata anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah Endro Dwi Cahyono, belum lama ini.

Selamat Idulfitri 2024

Ia mengapresiasi upaya pemerintah untuk memperjuangkan nasib para calon dan pekerja migran. Salah satunya yakni denngan menjalin komunikasi dan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait agar negara tujuan dapat membuka peluang Indonesia mengirimkan pekerja migran,

“Saat ini yang terpenting adanya akses pekerja migran untuk dapat kembali bekerja,” tandasnya.

Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jateng, Sakina Rosellasari mengakui, di tengah pandemi Covid-19 tidak hanya calon pekerja migran yang tertunda keberangkatannya ke negara tujuan. Permasalahan lain, kata dia, yang muncul yakni banyak juga pekerja yang overstay karena tidak bisa balik ke Indonesia atau alasan lainnya.

“Sebenarnya ada 52 negara yang sudah dibuka, tetapi meskipun sudah dibuka tetap sulit karena ada proteksi dari negara tujuan. Negara tujuan sangat selektif, apalagi ada kekhawatiran karena adanya virus varian baru,” kata Sakina.

Data yang ada, lanjut Sakina, jumlah pekerja migran asal Jateng yang ada di luar negeri sebanyak 60-ribuan dan sekitar 16 persen di antaranya yang overstay, sehingga juga menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Kami melakukan komunkasi dengan atase ketenagakerjaan KBRI di negara setempat bagaimana kondisi tenaga kerja asal Jateng agar jangan sampai unprosedural. Kami berharap dengan komunikasi dengan KBRI setempat, paspor mereka dapat diperpanjang, sehingga tetap legal dan dilindungi,” kata Sakina. (ara/git)