KUDUS, Joglo Jateng – Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kudus berencana melaksanakan penyembelihan kurban pada H+1 Idul Adha. Hal ini dikarenakan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang belum selesai pada hari Idul Adha.
Kepala UPT Pusat Kesehatan Hewan dan RPH Anton Cahyono menyebutkan, pelaksanaan pemotongan kurban di RPH tetap menjalankan protokol kesehatan meskipun PPKM Darurat telah usai. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih lanjut.
“Jadi nanti teknisnya dari kami hanya dibatasi 13 petugas, kemudian dari masjid atau panitia dibatasi 4 orang saja. Untuk pengajuan penyembelihan di RPH, teknisnya panitia daerah mengajukan surat ke Dinas Pertanian dan Pangan, nanti baru ditindaklanjuti,” terangnya, kemarin.
Anton mengatakan, berdasarkan data yang masuk hingga Kamis (15/7), sudah ada 4 panitia kurban yang mendaftarkan di RPH Kudus. Meski demikian, Anton menerangkan kemungkinan jumlah terus bertambah bahkan hingga hari H.
“Hingga saat ini (kemarin, red), baru ada 4 panitia yang mendaftarkan diri dengan total sekitar 18 hewan kurban. Perkiraan dari kami jumlah tersebut akan terus bertambah, karena pengalaman tahun lalu ada juga yang mendaftarkan secara dadakan saat hari H Idul Adha,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan Agus Setiawan menyampaikan, pada pelaksanaan Idul Adha tahun ini beberapa warga memilih beralih ke kurban online. Hal ini disebabkan karena, pelaksanaan kurban secara online dianggap lebih memudahkan pada situasi pandemi seperti saat ini.
“Jadi saat ini kan ada penyedia layanan kurban secara online, seperti Laziz NU dan lembaga-lembaga lain yang kredibel. Jadi masyarakat tinggal transfer uang saja, nanti yang melaksanakan dari pihak penyedia layanan,” pungkasnya. (cr10/fat)