PEMALANG, Joglo Jateng – Curug Bengkawah yang saat ini masih berstatus cagar alam, dalam waktu dekat akan beralih fungsi menjadi tempat wisata alam (TWA). Curug tersebut terletak di Desa Sikasur Kecamatan Belik, serta menjadi salah satu primadona di desa tersebut.
Kepala Desa Sikasur Kusin, melalui kelompok sadar wisata mengatakan, saat ini proses pengalih fungsian Curug Bengkawah sendiri sedang berada di tahap akhir. Dimana nantinya curug tersebut akan segera beralih fungsi menjadi TWA.
“Proses kita sudah sampai rakor dengan Direktorat Jendral (Dirjen) Perhutanan. Rencananya tim terpadu dari pusat akan langsung turun kelapangan. Setelah itu baru surat keputusan (SK) turun,” jelasnya.
Selanjutnya, status curug sebagai cagar alam sendiri sudah sejak Surat Local Decree No. 25 tanggal 1 Januari 1925. Status tersebut disematkan karena dari analisa ada temuan batu-batuan dan jenis ikan yang berbeda dengan daerah lain.
Sehingga, dalam pengalih fungsian status sendiri, pihaknya juga melalui proses yang panjang. Baik dari segi administratif maupun koordinasi.
“Kita juga sudah melakukan pengajuan perubahan status sesuai prosedur. Bahkan kajian akademis juga sudah dilakukan untuk mengkaji dilapangan langsung,” terangnya.
Ia menuturkan, pihaknya diundang bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang ke Jakarta untuk bertemu dengan Dirjen Perhutanan. Pada saat rapat koordinasi semua peserta setuju, tentang pengalih fungsian Curug Bengkawah menjadi TWA.
Ia berharap, dengan beralih fungsi menjadi TWA, bisa menjadi dasar penataan. Karena sudah ada kepastian hukum termasuk dari ruang lingkup.
“Kami juga berharap, Desa Sikasur juga bisa menjadi desa wisata yang menarik. Agar bisa meningkatkan ekonomi masyarakat melalui UMKM,” tegasnya. (fif/all)










