Pati  

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akan Surati Presiden

AUDIENSI: Ketua DPRD bersama jajaran Komisi B dan instansi pemerintah terkait menemui perwakilan nelayan di Ruang Rapat Banggar setempat, Kamis (30/9). (ACHWAN A./JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Aksi unjuk rasa nelayan yang menolak diberlakukannya PP Nomor 85 Tahun 2021 mendapat respon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Dalam waktu dekat pimpinan dewan akan berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Kelautan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono di Jakarta.

Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badruddin menyatakan akan melakukan tindak lanjut terhadap apa yang dituntut para nelayan. Saat menemui perwakilan demonstran baru-baru ini, ia akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk selanjutnya bersurat kepada Presiden Republik Indonesia. Yakni terkait tentang keberatan dari para nelayan.

“Jika memang seperti apa yang disampaikan teman-teman, saya prihatin dengan kenaikan PNPB hingga 400%. Selaku wakil rakyat akan selalu ada dibelakang masyarakat jika dibutuhkan,” terangnya.

Namun jika diminta ikut menandatangani pernyataan penolakan ia belum bisa melakukannya. Mengingat sejumlah koordinasi harus dilakukan terlebih dahulu dengan pihak yang berkomepeten.

“Jika diminta bersurat terkait beban PNBP yang muncul di tahun ini, yang menjadikan masalah bagi para nelayan, kami mendukung itu. Akan ditindaklanjuti bersurat ke Pak Presiden dan Pak Menteri,” jelasnya.

Selanjutnya ia meminta perwakilan nelayan juga menjalin komunikasi dengan Kementerian KKP dan bertemu dengan Presiden. Dengan begitu membuka peluang terciptanya ruang diskusi untuk kemungkinan peninjauan ulang aturan yang dipersoalkan.

“Kami juga akan mendampingi temen-temen meminta perlindungan kemanapun itu. Seperti besok bertemu dengan Pak Gubernur. Kami juga sudah meminta anggota dari Komisi B DPRD Kabupaten Pati untuk mendampingi,” ungkapnya.

Di pihak lain Koordinator Perkumpulan Nelayan Mina Santosa, Heri Budiyanto mengaku puas dengan apa yang disampaikan pimpinan dewan. Menurutnya pihaknya membutuhkan dukungan lembaga legislatif untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pembuat kebijakan.

“Saat ini banyak kapal yang tidak bisa melaut. Sebab nilai pajak yang sangat memberatkan. Kami meminta dukungan DPRD untuk menyampaikan tuntutan kami. Sebab aturan baru ini sangat memberatkan bagi kami dan temen-temen nelayan lainnya. Naik sih naik, tapi tidak sampai 400 persen. Kalau 50 persen kami masih bisa mengerti,” tandasnya. (ahw/fat)