Pasar Tradisional belum Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

Pasar Tradisional Gang Baru
KONDISI: Pasar Tradisional Gang Baru yang berada di Kawasan Pecinan, Kota Semarang, kemarin (3/10). (DICKRI TIFANI / JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Jawa Tengah belum menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk pasar tradisional. Sebab, capaian vaksinasi para pedagang belum 100 persen, sehingga baru diterapkan di pusat perbelanjaan modern.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Jawa Tengah Arif Sambodo mengatakan, capaian vaksinasi para pedagang hanya masih 70 sampai 80 persen. Oleh karena itu, pihaknya belum menerapkan skrining aplikasi tersebut.

“Kita belum gunakan skrining aplikasi PeduliLindungi masuk pasar tradisional di Jateng, kata Arif, kemarin (3/10).

Meskipun demikian, ia menuturkan seluruh pusat perbelanjaan modern di Jawa Tengah sudah menerapkan PeduliLindungi. Alasannya, masyarakat yang keluar masuk di pasar tradisional lebih beraneka unsur dibandingkan ritel modern. Sehingga, pengendalian di pasar tradisional lebih sulit.

“Meskipun sudah ada pembentukan satgas, tapi kalau ada SDM-nya untuk itu bisa, kebijakannya kembali ke kabupaten kota,” ungkapnya.

Walaupun demikian, ia mengakui bahwa kondisi penyebaran Covid-19 pasar tradisional sudah mulai mudah dikendalikan dan belum ada kasus kluster Covid-19. Sehingga, bisa lebih cepat mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Ia mencotohkan Kota Semarang yang sudah mengalami penurunan level menjadi dua.  Dengan demikian, Arif menegaskan para pelaku ekonomi harus mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Penurunan level menjadi level dua dan tiga, para pelaku ekonomi harus berjalan bersama kebijakan pemerintah pusat,” ucapnya. (dik/gih)