Pati  

Dewan Tolak Pendirian Pabrik Sepatu

Nur Sukarno Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati. (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Upaya pendirian pabrik sepatu di Kecamatan Trangkil mendapat penolakan dari anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati Nur Sukarno. Dirinya tidak setuju dengan alasan tanah di lokasi tersebut berpotensi sebagai lahan pertanian.

Sukarno mengatakan, investor berencana mendirikan pabrik sepatu meliputi tiga desa. Yakni Desa Pasucen, Rejoagung, dan Tegalharjo. Namun dirinya merasa keberatan akan rencana pendirian pabrik di area tersebut.

“Saya tidak menolak investasi. Tetapi lahan yang akan digunakan itu produktif untuk pertanian. Dapat ditanami komotidas seperti ketela, padi, tebu, dan jagung,” ucap Sukarno, belum lama ini.

Pihaknya baru mengetahui rencana pendirian pabrik sepatu tersebut. Namun, berdasarkan laporan dari masyarakat, beberapa lahan di lokasi tersebut sudah dilakukan penawaran oleh pihak investor. Meskipun belum ada izin dari eksekutif.

“Sudah ada orang yang kasak-kusuk untuk membeli tanah di lokasi itu. Jadi masyarakat merasa keresahan. Sebab alasan itulah saya meminta pemkab agar mempertimbangkan terkait lahan produktif di area tersebut,” terangnya.

Sukarno menambahkan, masih ada tempat tidak produktif dapat didirikan pabrik. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021, di Kabupaten Pati terdapat sekitar 1.036 hektare wilayah coklat.

“Kami ingin mempertahankan lahan pertanian di tempat tersebut. Jangan sampai pertanian yang sudah berjalan dirubah fungsinya. Meskipun nanti ada efek di sektor ekonomi, namun mencederai lingkungan,” imbuhnya.

Dirinya menawarkan opsi lain terkait pembangunan pabrik sepatu tersebut. Agar bisa mendirikan pabrik di lahan yang tidak produktif bagi pertanian. Seperti lahan di kawasan Batangan, Jaken, dan Puncakwangi. (cr7/fat)