Batang  

Bupati dan Wabup Diperiksa Inspektorat Jateng

FOKUS: Tim APIP Inspektorat Jateng saat melakukan pemeriksaan kepala daerah di Batang, Senin (14/3). (HUMAS/JOGLO JATENG)

BATANG, Joglo Jateng – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) selaku perwakilan pemerintah pusat melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Batang Wihaji dan Wakil Bupati Suyono. Pemeriksaan tersebut dilakukan, terkait akan berakhirnya masa jabatan kepala daerah tersebut. Dan pemeriksaannya dilakukan oleh Aparat Pemeriksaan Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Provinsi Jateng. Yang dimulai tanggal 14-25 Maret 2022.

Hal itu dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Premendagri) Nomor 52 Tahun 2018. Tentang pemeriksaan berakhirnya masa jabatan Bupati Batang Wihaji dan Wakil Bupati Suyono pada 22 Mei 2022.

“Sesuai dengan Permendagri, tiga bulan sebelum masa akhir jabatan bupati dan wakil bupati, Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat melakukan pemeriksaan yang dilakukan oleh APIP,” kata Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Jateng Dhoni Widianto di ruang rapat Bupati Batang, Senin (14/3) .

Pemeriksaan itu, lanjutnya, untuk mengetahui capaian kinerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Yang dirangkum sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2022.

“Di situ memang salah satu indikator kinerja yang meliputi tiga aspek. Kesejahteraan masyarakat, daya saing daerah dan aspek secara umum. Nantinya akan diketahui capaian hasil evaluasi, apakah bisa memberikan pelayanan terbaik apa tidak,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Batang Wihaji menyampaikan, RPJMD Kabupaten Batang selama lima tahun ini sudah terealisasi. Ia pun mengakui ada beberapa program kebijakan yang belum maksimal.

“Yang jelas, sudah diukur melalui RPJMD sebagai indikatornya. Secara teknis nanti ada skornya. Adapun satu atau dua yang belum maksimal, harus bisa dipahami. Karena ada pandemi Covid-19 sangat berpengaruh diseluruh Indonesia,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk mengelola keuangan daerah yang sangat pas-pasan. Serta harus efektif dan efisien dirasa sangat berat.

“Meskipun keuangan daerah sangat terbatas, tapi harus kita jalankan. Ini kewajiban saya selama lima tahun. Insyaallah untuk hasil saya serahkan tim penilai,” ungkapnya.

Untuk pembangunan infrastrukur jalan, ia menyampaikan, pihaknya dengan wakil bupati telah berhasil memperbaiki jalan yang rusak. Ia pun merinci panjang jalan yang rusak yaitu 113,76 km dari total 552 km jalan rusak. Angka itu setara 20,59 persen dari seluruh panjang jalan kabupaten.

“Jadi sekitar 79,41 persen jalan di Batang dalam kondisi baik, dengan panjang 438,65 km. Kami menargetkan, pada 2022, sekitar 83 persen jalan dalam kondisi baik,” terangnya. (hms/all)