KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Arab Saudi memberikan kelonggaran bagi pendatang terkait aturan karantina ketentuan jaga jarak, dan syarat PCR. Meski demikian, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat tentang pemberangkatan calon jemaah haji.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kudus Asrul Fatkhi mengatakan, pihaknya masih belum bisa memastikan pemberangkatan haji tahun ini di Kudus. Pihaknya masih menunggu kepastian dari Pemerintah Arab Saudi terkait aturan resmi pemberangkatan haji.
“Kami masih menunggu ketentuan pelaksanaan ibadah haji secara resmi dari Pemerintah Arab Saudi. Karena hingga saat ini, Arab Saudi baru melonggarkan tamu-tamu yang datang dari luar. Sedangkan ketentuan ibadah hajinya belum,” terangnya.
Asrul menambahkan, hingga saat ini, pihaknya juga masih belum mendapat pemberitahuan resmi dari Pemerintah Pusat terkait pelaksanaan haji tahun ini. Dengan kata lain, Kemenag Kudus belum dapat memberikan kejelasan terkait kepastian pemberangkatan haji tahun ini.
“Terkait kuota jamaah dan teknis pelaksanaan secara pasti, sampai saat ini masih belum ada. Kami masih menunggu instruksi resmi dari Pemerintah Pusat terkait kejelasan pemberangkatan haji tahun ini,” paparnya.
Namun demikian, pihaknya telah melakukan antisipasi dan persiapan jika nantinya pemberangkatan haji tahun ini bisa dilaksanakan. Selebihnya, Kemenag Kudus hanya menunggu instruksi dari pusat terkait perekrutan petugas dan pendamping haji dari pusat.
“Segala keperluan administrasi sudah kami siapkan, termasuk paspor jamaah. Kemudian beberapa Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) juga ada yang sudah melakukan manasik haji. Tinggal nanti kami akan mengadakan tambahan manasik haji dari Kemenag Kudus,” pungkasnya. (abd/fat)










