BANTUL, Joglo Jogja – Sebanyak 30 anggota Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Dasar Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Kegiatan ini dilaksanakan di Homestay Mbah Mul, Mangunan, Dlingo. Dimana peserta yang mengikuti acara ini mendapatkan sertifikat sebagai bentuk legalitas PSM.
Ketua Satgas PPA Bantul Muhammad Zainul Zain mengatakan, bahwa teman-teman satgas Kalurahan Gilangharjo selama ini sudah melakukan kegiatan-kegiatan kerelawanan. Zain yang juga bagian dari anggota pengurus kerja sosial masyarakat atau Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM,) kemudian mencoba memberikan payung hukum atau legalitas kuat pada mereka yang bekerja di bidang sosial.
“Karena teman-teman PSM, jadi PSM itu memiliki payung hukum dengan undang-undang, jadi undang-undangnya jauh lebih kuat. Sementara kan kalau satgas dengan Peraturan Menteri PPA,” ujarnya saat diwawancarai belum lama ini.
Dalam hal legalitas tersebut, pihaknya mengkomunikasikan dengan Dinas Sosial Kabupaten Bantul. Agar teman-teman satgas PPA diberikan pembekalan terkait pemahaman mengenai pekerja sosial masyarakat.
“Gayung bersambut, Kepala Dinas Sosial Bantul mengizinkan bahkan dengan tegas menyampaikan silahkan kalau masyarakat akan menyelenggarakan bimtek dasar. Nanti kita akan siapkan pematerinya, kita juga akan siapkan sertifikat sebagai bentuk legalitas mereka,” ucapnya.
Hal tersebut di artikan bagi peserta yang mengikuti bimtek dasar, otomatis akan menjadi bagian dari anggota IPSM Kabupaten Bantul. 30 peserta tersebut sah menjadi bagian dari PSM dengan legalitas berbentuk sertifikat.
Lebih lanjut, selama ini bentuk pengabdian mereka sudah lama dilakukan. Ia berharap dengan kegiatan ini, saat mereka mengabdi kepada masyarakat akan memiliki pemahaman yang luas.
Untuk saat ini, pekerja masyarakat sosial di Gilangharjo bertambah 30 orang. Dengan jumlah sebelumnya sebanyak 10 orang. Sedangkan di Bantul berjumlah kurang lebih 600 orang. Dimana hal tersebut masih di verifikasi dan identifikasi mengenai beberapa anggota yang masih aktif.
“Ada beberapa hal bagi mereka, sehingga mereka menyatakan untuk tidak aktif. Seperti sudah tua atau meninggal, jadi sekarang ini masih diverifikasi,” tegasnya. (ers/bid)










