Didesak Cabut IPL, Ganjar Sebut Keputusan di MA

ASPIRASI: Mahasiswa bentangkan poster yang berisi tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Selasa (22/3). (DICKRI TIFANI BADI/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Puluhan mahasiswa Kota Semarang dan warga Desa Wadas menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (22/3). Mereka mendesak Gubernur Jateng Ganjar Pranowo segera mencabut izin penetapan lokasi (IPL) tambang di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Seorang warga yang ikut aksi, Siswanto (30) menyampaikan, poin terbesar dari warga yakni agar pemerintah segera mencabut IPL dan menghentikan rencana pertambangan di desa tersebut.

“Kalau dari warga cabut IPL dan hentikan rencana pertambangan, poin terbesarnya itu. Karena, selama ini upaya warga yang sudah dilakukan tidak direspon sama pemerintah,” tegasnya di sela-sela aksi.

Ia menceritakan, dirinya bersama warga telah berjuang selama 6 tahun untuk menyampaikan tuntutan kepada berbagai pihak. Mulai dari Gubernur Ganjar Pranowo, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu hingga Badan Pertahanan Nasional (BPN).

Selain itu, lanjutnya, pihaknya sempat datang ke Mapolres Purworejo untuk meminta pimpinan kepolisian setempat agar anggotanya tidak melakukan kekerasan terhadap warga Desa Wadas. Namun, kata dia, upaya tersebut tidak dilakukan.

“Ada kejadian tanggal 8 sampai 10 Februari yang terjadi pengepungan. Itu benar-benar membuat warga trauma dan tertekan atas tindakan aparat,” ungkapnya.

Siswanto menjelaskan, hingga saat ini aparat kepolisian melakukan berpatroli tiap malam di desanya. Dari situ, warga menanyakan kepada polisi apakah sudah mengantongi surat tugas dalam kegiatan patroli tersebut. Sayangnya, kata dia, petugas tidak bisa menunjukkan surat tugas.

“Jadi, tiba-tiba polisi tengah malam patroli ditanya oleh beberapa warga, apakah ada surat tugas di Desa Wadas, nyatanya tidak ada. Meski, polisi datang paling satu mobil ada 3 orang sampai 5 orang,” ucapnya.

Oleh sebab itu, kata dia, kehadiran aparat ini membuat warga terganggu lantaran Desa Wadas sedang ada persolan lingkungan yang belum kunjung selesai. Belumn lagi trauma peristiwa pengepungan dari polisi.

“Kita resah, adanya patroli polisi. Karena di sini masih ada konflik, dan kalau enggak ada konflik kita enggak papa. Jadi, kita masih trauma kejadian tanggal 7  dan 10,” ujarnya.

Di sisi lain, Siswanto menuturkan, pengukuran lahan warga tidak diberikan informasi. Sehingga, warga menghentikan upaya pemerintah untuk pengukuran lahan pertambangan di desanya.

“Pengukuran lahan itu mendadak, warga tidak diberikan informasi. Dan Selasa (22/3) digagalkan, upaya mengehentikan ini karena warga tidak ingin penambangan itu. Sampai sekarang masih komitmen menolak aktivitas kegiatan pemerintah di Wadas,”imbuhnya.

Senada dengan Siswanto, koordinator aksi bernama Muhammad Rifda Kamil menyatakan agar Ganjar Pranowo segera mencabut IPL di Desa Wadas. “Memerintahkan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk memberhentikan rencana pertambangan dan cabut izin penambangan lokasi (IPL),” tandasnya.

DIALOG: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat menyampaikan penjelasan kepada peserta aksi di Depan Kantor Gubernur, Selasa (22/3). (DICKRI TIFANI BADI/JOGLO JATENG)

Sementara itu, Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan, akan menampung aspirasi mereka. Namun, menurutnya, keputusan mencabut IPL bukan dari pihaknya, melainkan Mahkamah Agung (MA).

“Nggak papa, namanya aja mahasiswa. Saya juga seperti itu. Kan ada putusan MA,” kata Ganjar usai menemui mahasiswa.

Ia mengaku, dirinya sudah memberikan penjelasan kepada peserta aksi. Bahkan, Ganjar mengapresiasi mereka yang rela mendengarkan pemaparannya saat berdialog. Ia tak mempermasalahkan ketika ada warga maupun elemen lainnya menolak keberadaan penambangan di Desa Wadas.

“Tadi, sudah dijelaskan semua cukup komplit. Makanya, kami harus berdialog dan jelaskan satu per satu. Senang, kawan-kawan sudah mendengarkan. Kemudian, dari warga dan sebagainya masih tetap kukuh nggak papa,” ucapnya.

Selain itu, Ganjar mengakui bahwa permasalahan yang ada di Desa Wadas dialog dengan semua pihak. Baik dari warga pro, kontra, maupun dengan kementerian.

“Ini proses, pastinya akan ditindaklanjuti. Tadi, ada yang bilang datanya salah pak. Boleh, nggak datanya dibenarkan bersama dan boleh nggak kita jelaskan. Berarti nggak begitu, kita komunikasikan dengan mereka,” jelasnya. (dik/gih)