PEMALANG, Joglo Jateng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menggelar rapat paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2021. Pada LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021 melampaui target pendapatan daerah. Rapat tersebut dilakukan di Gedung Dewan, Senin (28/3).
Wakil Bupati Pemalang, Mansur Hidayat dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan pertanggungjawaban tersebut, sesuai dengan Pasal 69 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Tentang pemerintahan daerah, maka kepala daerah wajib menyampaikan laporan. Salah satunya berupa LKPJ Bupati tahun anggaran 2021. Penyampaian LKPJ tersebut dilakukan satu kali dalam setahun. Paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“LKPJ Bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2021 merupakan laporan yang memuat hasil penyelenggaraan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan selama satu tahun anggaran,” terangnya di Gedung Paripurna DPRD Pemalang, Senin (28/3).
Ia menuturkan, pokok materi LKPJ Bupati Pemalang Tahun Anggaran 2021 yaitu Pengelolaan keuangan daerah, Hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta Capaian tugas pembantuan dan penugasan. Pertama terkait pendapatan daerah, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.
“Pada 2021, Pendapatan daerah alhamdulillah terealisasi sebesar Rp2.605.036.997.158 atau 101,53%. Sedangkan target pendapatan sebesar Rp2.565.773.922.000. Jadi over target 1,53 persen. Apabila dibandingkan dengan realisasi Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2020, sebesar Rp2.449.008.577.285 dan naik Rp116.765.344.715 atau naik 6,37 persen,” tuturnya.
Ia melanjutkan, penyelenggaraan pemerintahan pada TA 2021, telah berhasil menyerap anggaran belanja sebesar Rp2.524.565.945.884. Atau 94,11 persen dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp2.682.498.284.000. Hasil tersebut diperoleh berdasarkan pengukuran dan evaluasi kinerja anggaran. Dan penyerapan anggaran 94,11persen termasuk kategori sangat baik.
Lebih lanjut, ia menerangkan, Pemalang juga menerima tugas pembantuan dari Kementerian Perdagangan. Berupa pengembangan sarana distribusi perdagangan dan kapasitas logistik perdagangan dalam bentuk revitalisasi kios Pasar Rakyat Bantarbolang. Hal itu dilakukan Pemkab Pemalang dengan memberikan penugasan kepada desa.
“Adapun penugasan yang diberikan kepada desa, yaitu sebanyak 87 paket penugasan berupa penyediaan prasarana kesenian gamelan, pengaspalan jalan, pembangunan talud, pembangunan drainase, pembangunan jaringan irigasi desa, pembangunan jaringan perpipaan air bersih dan sambungan rumah. Dan lain sebagainya,” pungkasnya.
Dalam rangka membangun Pemalang yang AMAN (Adil, Makmur, Agamis, dan Ngangeni), Mansur meminta, kepada jajaran OPD untuk bekerja lebih maksimal lagi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat. Selain itu ia menyampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Pemalang untuk terus mengawal dan program Pemkab Pemalang dalam upaya mewujudkan Pemalang AMAN.
“Serta kami memberi ruang segala kritik, saran, masukan, dan rekomendasi akan selalu kami butuhkan. Agar kami senantiasa berada pada koridor yang benar dalam menjalankan amanat masyarakat,” Imbuhnya. (fan/all)










