Batang  

KORPRI Batang Berikan Tali Asih untuk ASN Purnatugas

PEDULI: Bupati Wihaji saat memberikan tali asih pada ASN yang akan purna tugas di Gedung Korpri Batang, Rabu (30/3). (HUMAS / JOGLO JATENG)

BATANG, Joglo Jateng – Sebanyak 180 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah purnatugas, diharapkan tetap dapat memberikan pengabdian kepada masyarakat. Mereka menerima tali asih dari Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Batang.

Bupati Batang Wihaji menyampaikan, selama bertahun-tahun para ASN yang akan purna telah mengabdikan dirinya di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Demikian pula, usai purnatugas, mereka tetap bisa mengabdikan diri kepada masyarakat.

“Selama bertugas bersama saya, panjenengan sudah maksimal memberikan pengabdian untuk negara dan masyarakat,” katanya, usai menyerahkan tali asih secara simbolis di Gedung Korpri, Kabupaten Batang, Rabu (30/3).

Ia menambahkan, selama bertugas menjadi ASN, mereka pasti melakukan yang terbaik. Dan kebaikan itu juga disalurkan pada orang lain, hingga menjadi amal jariyah.

“Dan selama kebaikan itu ditiru oleh juniornya atau orang lain. Maka akan berbuah menjadi pahala yang melimpah,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua 1 DP Korpri Batang, Tulyono mengatakan, tali asih ini diberikan kepada anggota yang selama ini mengabdikan diri untuk negara sebagai ASN.

Selama bertugas sebagai ASN, mereka rutin membayar iuran sebagai anggota. Dari 180 ASN yang purnatugas, terdiri dari 30 orang kalangan ASN yang pernah bertugas di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dan 150 orang lainnya pernah mengabdikan dirinya di dunia pendidikan.

“Tali asih ini, wujud timbal balik. Jadi iuran yang selama ini dikeluarkan, kami kembalikan lagi kepada mereka ,” terangnya.

Ia berharap, pemberian tali asih ini menjadikan mereka merasa lebih dihargai. Setelah dilepas oleh bupati dan kembali mengabdikan diri ke lingkungan masyarakat.

“Jadi tali asih yang kami berikan berupa uang tunai Rp1.250.000. Dan piagam dan jam dinding sebagai penghargaan serta kenang-kenangan,” ujarnya.

Lanjutnya, rata-rata selama menjalankan tugas sebagai ASN, mereka memiliki masa bakti antara 25-40 tahun. Tergantung pertama kali menerima SK sebagai ASN. (hms/all)