Pati  

Dewan Menilai Ada Oknum Bermain Dibalik Temuan KPI

Sukarno Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati. (LUTHFI MAJID / JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Perihal temuan lahan seluas 1.036 hektare Kawasan Peruntukan Industri (KPI) di Kecamatan Trangkil, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai ada oknum yang bermain.

Anggota Komisi B DPRD Pati, Sukarno memaparkan, pada saat pembahasan sudah ada kesepakatan soal lahan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Yakni area untuk KPI seharusnya tidak melebihi 200 hektare.

Terlebih, hasil yang disampaikan pansus pada saat setelah rapat tidak menyebutkan adanya lahan seluas 1.036 hektare tersebut. Tapi secara tiba-tiba muncul lahan seluas itu.

“Apabila mau paripurna, dokumen tidak boleh dirubah. Jika ada yang merubah dokumen itu, berarti ada oknum yang bermain. Rencanannya, kami akan khusus untuk membahas siapa oknum eksekutif itu,” jelasnya.

Saat dirinya menanyakan persoalan tersebut kepada pansus, tidak ada yang mengakuinya. Dirinya menyebut, sesuai aturan, dokumen tersebut cacat produk. Sedangkan secara hukum formal saat paripuna itu sah.

“Pelaku harus bertanggung jawab soal adanya persoalan ini. Nanti bisa diruntut. Misalnya bagian hukum ini atas perintah siapa. Nanti pasti ketemu,” paparnya.

Dia menambahkan, pada saat proses di provinsi ataupun pusat, kemungkinan sudah dirubah. Kedepan pihaknya akan fokus pesoalan ini.

“Oleh sebab itu, pansus untuk menangani hal ini harus dibentuk. Saya sangat mendukung dan mendorong itu,” tandasnya. (cr7/fat)