PATI, Joglo Jateng – Petugas Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) Kelas llB Pati melakukan razia di hunian Narapidana (Napi) pukul 19.30 WIB, Kamis (21/4/2022). Razia tersebut bersama Kasatnarkoba dan Kasat Samapta serta jajaran anggota.
Saat melakukan opersasi, petugas menemukan sejumlah senjata tajam. Dari mulai pisau cutter hingga paku. Pasalnya, kategori barang tersebut sesuai aturan tidak diperbolehlan berada di dalam lapas.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pamasyarakatan (KPLP) Lapas Kabupaten Pati, Kasno mengatakan, terdapat beberapa benda tajam. Selain itu, terdapat berbagai barang yang tidak diperbolehkan.
“Di antaranya kami temukan tabung gas kompor kecil, korek api gas, pisau cuter, kartu remi, mini fan, spiker actif, botol minyak goreng kaca, dan alat cukur gillete,” katanya.

Dirinya menambahkan, barang-barang hasil razia tersebut akan diinventalisir oleh petugas. Dan selanjutnya akan dimusnahkan.
Di sisi lain, Kepala Lapas Kelas llB Pati, Febie Dwi Hartanto mengatakan, lapas menjadi tempat dalam membina warga binaan. Diharapkan supaya mereka menyadari kesalahan tindak pidananya dan tidak mengulanginya.
“Razia ini merupakan razia serentak Lapas di Jawa Tengah, atas edaran Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng sebagai upaya deteksi dini dari gangguan keamanan dan ketertiban,” imbuhnya.
Sebagai tambahan informasi, petugas gabungan tersbeut telah menyisir ke kamar tahanan di tiga blok. Yakni mulai dari blok A, B, dan C. (cr7/fat)










