KUDUS, Joglo Jateng – Alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Kudus pada 2022 masih belum sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Untuk menghindari gesekan ketika penyaluran pupuk subsidi, Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) mengimbau kios pupuk lengkap (KPL) mengumumkan daftar penerima subsidi.
Kepala Dispertan Kudus Sunardi, melalui Anggota Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Abdullah Muttaqin mengatakan, hampir seluruh pupuk bersubsidi masih belum mendapat alokasi sesuai pengajuan berdasarkan RDKK. Mulai dari urea, SP-36, ZA, NP, pupuk organik granul (POG), hingga pupuk organik cair (POC).
“Kebutuhan pupuk bersubsidi sesuai RDKK 2022 untuk urea sebanyak 13.197,58 ton, sedangkan realisasinya untuk sementara ini baru 9.875 ton atau baru 74,8 persen. Begitu juga dengan pupuk lainnya,” terangnya.
Berdasarkan pengajuan RDKK 2022, kebutuhan SP-36 adalah 501,97 ton, ZA 3.518,12 ton, NPK 19.604,82 ton, POG 2.286,71 ton, dan POC sebanyak 173.330 ton. Sedangkan alokasi yang diterima untuk SP-36 adalah 450 ton, ZA 3.414 ton, NPK 6.750 ton, POG 964 ton, dan POC 3.000 ton.
Dengan tidak terpenuhinya pengajuan alokasi tersebut, para pemilik kios pupuk lengkap (KPL) diminta untuk mengumumkan daftar petani penerima pupuk bersubsidi. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi untuk mencegah konflik akibat tidak terpenuhinya alokasi pupuk.
Namun demikian, pihaknya yakin bahwa alokasi yang diberikan tahun ini tetap dapat memenuhi kebutuhan petani di Kota Kretek. “Kami yakin alokasi tersebut masih cukup. Beberapa waktu lalu, tim gabungan juga sudah melakukan monitoring di lapangan, dan stok pupuk bersubsidi masih aman,” pungkasnya. (abd/fat)










