Batang  

Beri Kepastian Guru Non ASN Jadi PPPK

RIUH: Bupati Wihaji (kiri) dan Wakil Bupati Suyono (kanan) saat bersorak bersama peserta Halal Bihalal di Lapangan M Sarengat, Selasa (10/5). (HUMAS/JOGLO JATENG)

BATANG, Joglo Jateng – Bupati Batang Wihaji memberikan kepastian status guru Non Apartur Sipil Negara (ASN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal itu disampaikannya saat menghadiri Halal Bihalal Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang dihadiri oleh 10.000 orang.

“Tadi ada harapan PGRI yang disampaikan kepada saya, terkait kepastian guru Non ASN menjadi status PPPK. Insyaallah sudah saya tandatangani, dan tinggal diserahkan Surat Keputusan (SK) untuk rekruitmen tahun 2021,” jelas Bupati Batang Wihaji di Lapangan Sepak Bola M Sarengat, Kabupaten Batang, Selasa (10/5).

Ia mengatakan, pada rekruitmen guru Non ASN tahun 2021, yang akan menerima SK yakni 239 guru. Jumlah itu untuk formasi guru Sekolah Dasar sebanyak 200 orang, guru olahraga 8 orang, dan sekolah menengah pertama 31 orang.

“Penambahan PPPK tahun 2022, Insyaallah kita rencanakan sebanyak 810 orang. Untuk formasi guru dan tenaga teknis lainnya,” terangnya.

Lebih lanjut, sisa guru Non ASN akan diselesaikan oleh pemimpin selanjutnya. Karena ini harapan dari PGRI untuk meningkatkan taraf kesejahteraan para guru. Pihaknya juga memperjuangkan penjaga sekolah masuk dalam rekruitmen PPPK di tahun depan.

“Penjaga sekolah juga memberikan supporting terhadap pendidikan. Karena masuk dalam bagian tenaga pendidikan, jadi perlu diperjuangkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Batang Arief Rohman menyebutkan, total guru Non ASN di Kabupaten Batang sekitar 2.600 orang. “Kita sudah usulkan guru Non ASN menjadi PPPK sebanyak 239 orang untuk tahun 2021. Tahun ini kita usulkan 810 orang,” ujarnya.

Ia juga berjanji, akan memperjuangkan menyelesaikan sisa guru Non ASN untuk menjadi PPPK. Dan juga penjaga sekolah Non ASN yang jumlahnya ada sekitar 700 orang.

“Sisa guru Non ASN, Insyallah kita selesaikan menjadi PPPK di tahun 2023. Karena dari Kementerian Pendidikan membuka kuota 1 juta untuk formasi guru. Yang didalamnya juga ada tenaga teknis lainnya seperti penjaga sekolah,” paparnya. (hms/all)