Pati  

Wabup Sampaikan Rencana Pembangunan Industri

FOKUS: Wakil Bupati Pati saat menyampaikan Raperda tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pati di Ruang Paripurna DPRD Pati, Senin (23/5). (LUTHFI MAJID / JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Pati digelar di Ruang Paripurna DPRD Pati, Senin (23/5). Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menyampaikan rencana pembangunan industri yang tertib hukum daerah, serta sesuai kebijakan nasional.

Wakil Bupati Pati Saiful Arifin menyampaikan, Ranperda tersebut bertujuan agar pembangunan daerah bisa lebih tertib hukum. Sesuai dengan pasal 12 ayat Undang-undang (UU) nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian, yang telah diubah dengan UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

“Rencana pembangunan industri di Kabupaten atau kota, ditetapkan dengan peraturan daerah atau kota setelah di evaluasi oleh gubernur sesuai dengan urusan perundang-undangan. Supaya dapat sejalan dengan amanat hukum yang berlaku,” terangnya, Senin (23/5).

Selain disesuaikan dengan amanat UU, rencana pembangunan industri juga dimaksudkan untuk memberikan arahan dan pedoman tentang sasaran, strategi, dan rencana aksi industri di Pati. Sehingga, pembangunan industri dapat menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Supaya terwujud industri daerah yang mandiri, berdaya saing, maju dan berwawasan lingkungan, serta pemerataan industri, guna memperkuat dan memperteguh ketahanan pangan nasional. Selain itu juga diharapkan mampu meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat secara berdaya,” jelas Saiful.

Selain itu, Ranperda tersebut disusun dengan mengacu pada rencana pembangunan nasional tahun 2015 hingga 2035, dan kebijakan industri nasional. Serta memperhatikan potensi sumber daya industri daerah, rencana tata ruang Provinsi Jawa Tengah, dan tata ruang wilayah Kabupaten Pati.

“Upaya ini bertujuan agar pembangunan industri daerah dapat menggerakkan sumber daya secara optimal, resensi, dan mempercepat perekonomian daerah. Sehingga, diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru,” tutupnya. (cr7/abd)