Jadikan Proyek Percontohan Desa Devisa.

RESMI: Dirjen IKMA Kemenperin Reni Yanita dan Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoyoso saat penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, Senin (30/5). (ANTARA/JOGLO JATENG)

PURBALINGGA, Joglo Jateng – Kementerian Perindustrian menjadikan Desa Bumisari, Kabupaten Purbalingga, sebagai proyek percontohan desa devisa klaster gula semut. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, dan Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kemenperin.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Reni Yanita, dan Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoyoso di Jakarta. Serta disaksikan secara virtual oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, beserta tamu undangan di Kelompok Usaha Bersama (KUB) Central Agro Lestari, Desa Bumisari, Senin (30/5) (30/5).

Dirjen IKMA Kemenperin Reni Yanita menyampaikan selamat atas terpilihnya Desa Bumisari sebagai lokasi proyek percontohan desa devisa klaster gula semut. Pihaknya juga akan memberikan dukungan dan memfasilitasi perkembangan IKM tersebut.

“Kami (Kemenprin RI, Red) akan mendukung dan melakukan pendampingan bagi perkembangan IKM (industri kecil dan menengah) gula semut di Purbalingga. Khususnya Desa Devisa Bumisari, agar terus eksis dan mempertahankan kualitasnya,” ujarnya saat memberi sambutan secara daring, Senin (30/5).

Ia menambahkan, Kemenperin bersama dengan LPEI juga berkewajiban memberikan informasi tentang ekspor kepada pelaku usaha. Menurutnya, hingga saat ini masih banyak pelaku usaha yang tidak tahu prosedur dalam melakukan ekspor. Terutama mengenai pembiayaan yang memang tidak sedikit.

“Kami juga memberikan informasi kepada pelaku usaha. Terkait bagaimana caranya ekspor. Karena banyak pelaku usaha yang sebenarnya ingin ekspor tidak tahu caranya,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso mengatakan, Fungsi LPEI tidak hanya memberikan pembiayaan ekspor. Tapi juga penjaminan dan proteksi ketika importir gagal bayar.

Menurutnya, LPEI juga bertindak sebagai pembimbing daya saing Desa Devisa Bumisari. Agar bisa mempertahankan dan meningkatkan daya saing. Sehingga keberlanjutan klaster gula kelapa bisa terus berkembang.

“Kami juga melakukan proteksi jika importir gagal bayar. Sehingga keberlanjutan Desa Devisa Bumisari bisa berkembang,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi berharap, dengan terpilihnya Bumisari sebagai desa devisa klaster gula semut, dapat menjadi awal untuk kesejahteraan penderes nira kelapa di Purbalingga.

Ia menambahkan, KUB Central Agro Lestari di Desa Bumisari selama ini hanya berfungsi sebagai penyuplai bagi eksportir.

“Dengan kegiatan ini, semoga bisa langsung melakukan ekspor. Sehingga kesejahteraan menjadi semakin meningkat,”imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), luas lahan kelapa deres di Purbalingga mencapai 5.289 hektare. Dengan total produksi 55.600 ton gula kelapa yang sebagian besar berupa gula cetak. Sedangkan gula kelapa kristal atau gula semut sekitar 700 ton per bulan.

Menurutnya, volume produksi gula semut tersebut setara dengan 8.400 ton per tahun atau sekitar 16 persen dari total produksi gula kelapa. Sehingga sentra produksi gula kepala Purbalingga tersebar di 90 desa dengan jumlah penderes nira kelapa mencapai 18.649 orang.

“Selama ini, ekspor gula kelapa dilakukan oleh IKM Gula Kelapa melalui 15 perusahaan eksportir yang masuk Purbalingga. Semoga dengan adanya program desa devisa ini, IKM Gula Kelapa di Purbalingga bisa melakukan ekspor secara mandiri,” paparnya. (ara/fiq/all).