SEMARANG, Joglo Jateng – Komunitas Fotografer Kota Lama Semarang melakukan audensi kepada Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di Balai Kota Semarang, Kamis (2/6). Kedatangan mereka untuk mendapatkan pengakuan dari Pemkot Semarang. Mereka pun disambut baik oleh orang nomor satu di Kota Atlas ini.
Ketua Komunitas Fotografer Kota Lama, Hesti Chomsiatun mengatakan, komunitas fotografer ini dibentuk pada 2019. Ketika itu, banyak yang menawarkan jasa fotografer. Baik memakai kamera milik fotografer atau milik pengunjung di kawasan Kota Lama, terutama di area Spigel hingga UMKM.
“Komunitas ini mengutamakan domisili di Semarang agar lebih bersatu, dan mencegah hal yang tidak menyenangkan, saat ini kami ada 25 anggota,” ujarnya.
Hesti mengungkapkan, sebelumnya pada 25 Mei lalu sudah ada tanya jawab dengan disbudpar tetapi belum ada tindaklanjut. Kemudian pada hari ini (2/6), pihaknya melakukan audensi. Hal ini bertujuan untuk menjelaskan kepada Pemkot Semarang karena pihaknya juga berperan untuk memajukan tempat pariwisata, khususnya Kota Lama Semarang melalui fotografer.
“Setiap pengunjung kita tawari foto, dari situ mereka posting Kota Lama. Mereka kan secara tidak langsung mengenalkan Kota Lama,” ujarnya.
Hesti mengaku, pihaknya ingin diakui dan menjadi komunitas yang legal di Semarang. Selain itu, dengan diakui secara legal, pihaknya akan merasa nyaman ketika melakukan jasa fotografer di Kota Lama karena sudah dinaungi Pemkot Semarang.
“Kita sudah dilegalkan, dan lebih dekat dengan pemkot kan akan merasa aman,” ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Kota Semarang, Hendrar Prihadi sangat menyambut baik Komunitas Fotografer Kota Lama Semarang. Ia sangat mengapresiasi komunitas ini karena sudah ikut berpartisipasi dalam mengembangkan Kota Lama Semarang melalui fotografer.
“Pesan saya satu, supaya dijaga bareng-bareng Kota Lama Semarang ini, supaya pengunjungnya semakin banyak,” katanya. (cr3/gih)










