60 ASN Terima SK Pensiun TMT 1 Agustus

PENSIUN: Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Semarang sedang mengikuti acara penyerahan SK pensiun terhitung mulai tangal (TMT) 1 Agustus 2022, di Balaikota Semarang, Selasa (21/6). (MUHAMMAD FAJAR SYAFIQ AUFA/ JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Penyarahan SK Pensiun ASN Pemerintahan Kota Semarang diselengarakan lebih awal. Sebanyak 60 ASN Pemkot Semarang yang akan pensiun terhitung mulai tangal (TMT) 1 Agustus 2022.

Mereka terdiri dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kota Semarang.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang Abdul Haris menjelaskan, dari 60 ASN tersebut, didata dan ditata terkait bank yang akan di unakan ataupun yang lainnya. Hal itu agar natinya setelah Agustus mereka hanya membawa administrasi pensiun saja.

“Yang kaitanya dengan uang jaminan uang pensiun dan lain sebagainya kita tata mulai sekarang, karena mereka sudah sepuh atau tua. Kalau tidak ditata sekarang nanti jadinya susah,” ucapnya Selasa (21/6).

Haris menambahkan, ada beberapa hal yang kaitanya dengan penyerahan SK yang diterimakan langsung oleh Wali Kota Semarang. Seperti pensiun diberikan penghargaan satu tingkat yang lebih.

“Contoh saya sekarang 3C nati kalau pensiun biasanya menjadi 3D, itu merupakan penghargaan dari pemerintah daerah atau pemerintah pusat dan itu bukan merupakan hak. Itu adalah penghargaan Pemerintah Kota Semarang terhadap mereka yang sudah mengabdi kepada negara,” jelasnya.

Menurut salah satu ASN yang mendapatkan SK Pensiun Sri Widoyo (60), did alam SK tersebut dirinya telah mengabdi selama 35 tahun. Dana pengsiun tersebut akan digunakan untuk membiayai anaknya yang masih kuliah.

“Saya masih punya tanggungan anak yang masih kuliah. Alhamdulilah dana pensiunan ini bisa buat bayar,” ujarnya. (cr10/gih)