SEMARANG, Joglo Jateng – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong pemerintah kabupaten/kota mengoptimalkan penerapan sistem merit di daerah masing-masing. Hal itu agar manajemen aparatur sipil negara (ASN) di semua instansi menjadi lebih produktif, efisien, dan profesional.
“Dengan penerapan sistem merit, yakni kebijakan dan manajemen ASN berbasis kualitas, kompetensi, kinerja secara adil, dan wajar bisa membantu dalam manajemen sumber daya manusia,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng Sumarno, belum lama ini.
Menurutnya, sistem merit bukan sesuatu yang mudah. Sehingga penerapannya di kabupaten/kota harus lebih dioptimalkan lagi. Ia menyebut, sistem merit sudah dilakukan di lingkungan Pemprov Jateng dengan predikat sangat baik, termasuk pengumpulan bakat (talent pool) jsudah bisa dilakukan.
Instrumen sistem merit, lanjutnya, akan membantu mempermudah melakukan berbagai pengukuran yang bisa dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, pertanggungjawaban tidak perlu melalui lisan. Sebab dari sistem merit sudah dapat menunjukkan secara objektif dalam melakukan penilaian dan sebagainya.
“Momen ini tujuannya memang untuk itu sehingga kita bisa ‘bareng-bareng’ dengan pemkab dan pemkot menerapkan sistem merit. Pemprov akan mendorong bupati dan wali kota mengidentifikasi mana yang ada hambatan, nanti kami bantu dan didorong dari provinsi,” ujarnya.
Sumarno berharap, apa yang diamanatkan undang-undang bisa dilakukan dan diakselerasi agar manajemen ASN menjadi lebih produktif dan efisien. Selain itu, ASN harus memposisikan sebagai abdi negara atau pembantunya rakyat serta perlu menyadari tugas untuk melayani masyarakat dengan baik, cepat, dan mudah.
“Mudah-mudahan dengan momen ini ada pencerahan dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara), nanti kalau ada problem, BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Pemprov Jateng dapat memfasilitasi. Sehingga diharapkan sistem merit di Provinsi Jateng dan kabupaten/kota dapat berjalan dengan baik,” kata dia. (ara/gih)










