PURBALINGGA, Joglo Jateng – Inspektorat Kabupaten Purbalingga bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Purbalingga untuk membuat aplikasi berbasis website Siwas Beta Bangga (Sistem Informasi Pengawasan Bebas Temuan ASN Kabupaten Purbalingga). Kolaborasi tersebut bertujuan untuk menunjang pelaksanaan tugas pengawasan dan pembinaan.
Aplikasi Siwas Beta Bangga nantinya akan menjadi program inovasi dari Inspektorat Kabupaten Purbalingga. Pembuatan aplikasi ini juga sebagai sarana untuk menjawab tantangan Bupati Purbalingga, dalam program satu organisasi perangkat daerah (OPD) satu inovasi.
Aplikasi Siwas Beta Bangga merupakan upaya peningkatan pelayanan dan mempermudah proses birokrasi dari Inspektorat. Hal ini disampaikan Auditor Inspektorat Purbalingga, Teguh Wahyudiono saat rapat pembahasan pembuatan aplikasi bersama Bidang Informatika Dinkominfo, Rabu (22/6).
“Jadi nanti user-nya seluruh ASN Kabupaten Purbalingga yang akan mutasi ke daerah lain, itu biasanya ada persyaratan surat bebas temuan. Nanti permohonan surat bebas temuannya itu difasilitasi menggunakan aplikasi yang rencananya akan di develop oleh tim dari Dinkominfo,” ungkapnya.
Di tahun-tahun sebelumnya, pengurusan surat keterangan bebas temuan dilakukan secara offline dan pemohon harus mendatangi langsung kantor Inspektorat Daerah. Sehingga, untuk meningkatkan pelayanan, Inspektorat menginisiasi pembuatan aplikasi ini.
Dengan adanya aplikasi Siwas Beta Bangga diharapkan nantinya proses permohonan surat keterangan bebas temuan bisa dilakukan secara daring, untuk meningkatkan kepuasan stakeholder.
Kepala Bidang Informatika Dinkominfo, Baryati mengatakan, pihaknya siap berkolaborasi dan mendukung inovasi seluruh OPD di Purbalingga untuk membangun infrastruktur digital. “Aplikasi Siwas Beta Bangga sendiri rencananya akan dapat digunakan mulai di tahun ini,” pungkasnya. (hms/abd)










