BANTUL, Joglo Jogja – Polemik mengenai pemerintah pusat yang menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi masyarakat yang ingin membeli minyak goreng curah dirasa keberatan bagi penjual minyak goreng di Kabupaten Bantul. Akibatnya, pedagang pun mengeluhkan terkait penggunaan aplikasi tersebut.
Salah satu pedagang minyak goreng curah di Pasar Bantul, Siti Anifah (48) menyampaikan, penggunaan aplikasi tersebut dirasa ribet. Siti mengeluhkan hal tersebut. Selain menggunakan aplikasi, pihaknya juga masih diminta untuk mengumpulkan KTP saat membeli minyak goreng curah.
“Kemarin saya beli sudah menggunakan ya KTP ya aplikasi (PeduliLindungi). Ribetnya minta ampun,” tuturnya Kamis (30/6).
Di samping itu, ia juga diminta untuk mengumpulkan KTP. Setelah itu data yang berada di KTP direkap ke aplikasi. “Ngumpulin KTP, nanti dimasukkan (data, Red) ke aplikasi. Aplikasi itu tidak bisa dibuka kalau tidak pakai laptop,” imbuhnya.
Menurutnya, pemakaian laptop pun tidak semua orang menggunakannya. Terlebih penjual minyak curah yang notabene adalah ibu-ibu.Siti menjelaskan sekali pemakaian dalam aplikasi tersebut dimana menggunakan satu KTP, ia hanya mendapatkan jatah dua liter. Padahal biasanya Siti kulakan 20-25 jerigen.
“Bayangkan pedagang suruh kaya gitu. Padahal satu jerigen isi 18 liter butuh sembilan KTP, kalau 10 jerigen ya 90 KTP,” paparnya.
Pihaknya pun mengaku keuntungan penjualan minyak curah tidak terlalu banyak. Belum lagi ia harus membeli bahan lain untuk membungkus minyak tersebut. “Per liter disana Rp 13.400, dijual Rp 14.000, ya untung enam ratus rupiah. Tapi belum lagi beli plastik, karet, untungnya tidak seberapa,” keluhnya.
Ia pun terpaksa mengumpulkan KTP dari pembeli dan langganannya. Siti pun berhasil mendapatkan 90 KTP dan membeli 10 jerigen.
“Pinginnya kaya semula. Kita ini pedagang pakai modal sendiri, suruh bayar pajak ya bayar. Kalau pasar perorangan, apalagi di pasar tradisional yang jual kebanyakan sudah tua, mau sejahtera gimana kalau kaya gini,” jelasnya.(ers/ziz)










