PURBALINGGA, Joglo Jateng – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Purbalingga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Purbalingga melakukan tes narkoba bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, Jumat (1/7) lalu. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka melaksanakan Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Sub Koordinator Seksi P2M BNNK Purbalingga, Tarsito menjelaskan, kegiatan tersebut menyasar 300 ASN dari 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Purbalingga. Setiap ASN akan dilakukan pemeriksaan melalui urine dengan menggunakan enam parameter. Enam parameter ini merupakan zat-zat napza yang sering beredar di masyarakat.
“Rencana aksi nasional harus dilaksanakan oleh semua kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, dan kabupaten kota. Sehingga Bupati Purbalingga memerintahkan BNNK dan Dinkes untuk melaksanakan tes urine bagi ASN di Purbalingga,” katanya
Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Purbalingga, Ediyono mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya pencegahan penyalahgunaan napza bagi ASN Pemkab Purbalingga. Menurutnya, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat, sehingga harus bersih dari narkoba.
“Ini merupakan tindakan pencegahan dan deteksi dini. Kita harapkan semua ASN tidak menjadi pengguna narkoba, sehingga masyarakat akan meniru. Kita sangat mendukung kegiatan ini, karena bagaimanapun ini adalah tugas bersama. Mudah-mudahan hasil yang kita dapatkan nanti, semua ASN bukan pengguna narkoba,” ungkapnya.
Salah satu pegawai Dinas Tenaga Kerja (Dinnaker) Purbalingga, Denis Inggil berharap, tes narkoba seperti ini lebih sering dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba. “Untuk mendeteksi kalau ada ASN yang menggunakan narkoba dan supaya ASN menjadi lebih sadar untuk menjauhi narkoba demi kesehatan, dan juga keamanan” pungkasnya. (hms/abd)










