Tunggu Petunjuk Teknis dari Pemerintah

TUNJUKKAN: Salah satu penjual minyak goreng di Pasar Bantul, belum lama ini. (ERNA SARI SUSANTI/ JOGLO JOGJA)

BANTUL, Joglo Jogja – Penggunaan aplikasi PeduliLindungi masih menjadi polemik diantara penjual minyak goreng curah. Sementara Pemerintah Kabupaten Bantul masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait  teknis  penggunaan aplikasi tersebut.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Bantul, Agus Sulistiyana mengatakan, pihaknya masih menunggu teknis penggunaan terkait minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Namun, para pedagang di Kabupaten Bantul sudah memulai menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan (Kartu Tanda Penduduk) KTP yang bsrsangkutan.

Lebih lanjut, ia mengatakan, kemungkinan para pedagang telah menggunakan aplikasi tersebut. Hal ini berkaitan dengan masih diperlukannya atau tidak vaksinasi Covid-19.

“Pedagang-pedagang sudah memulai bahwa ketika mau membeli sudah mempersiapkan NIK dan foto copy KTP. Kalau PeduliLindungi mungkin pemerintah pusat mendata apa vaksin masih diperlukan atau tidak,” ujarnya belum lama ini.

Meski demikian, ia memaparkan bahwa ketersediaan barang sudah tidak menjadi masalah. Kemudian untuk harga sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat yakni Rp 14.000 per liter.

“Masalah barang, masalah harga itu sudah banyak sehingga masyarakat tidak terlalu risau. Ketersediaan banyak, bahkan untuk kemasan juga,” imbuhnya.

Sementara beberapa waktu lalu, pedagang sempat mengeluhkan mengenai pengemasan. Kini minyak goreng curah sudah ada dalam bentuk kemasan tanpa merek.

“Kemarin kan pedagang itu mengeluhkan gini, saya harus mengemas sendiri, harus beli botol atau plastik dan karet. Ini sudah wujud kemasan tanpa merek,” terangnya.(ers/ziz)