Pati  

Rencana Anggaran Pilkada Pati Rp 70 Miliar

SUASANA: Wakil Bupati Pati, Saiful Arifin saat menyampaikan Raperda pembentukan dana cadangan Pilkada, Selasa (5/7). (LUTHFI MAJID / JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati telah menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pembentukan dana cadangan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Hal itu dilakukan sebagai persiapan Pilkada 2024 mendatang.

Wakil Bupati Pati, Saiful Arifin mengatakan, dana Pilkada akan dicicil setiap tahunnya. Sehingga dapat memenuhi jumlah rencana anggaran. Adapun rencana dana Pilkada sebesar Rp 70 miliar.

“Pilkada ini butuh biaya banyak. Tak bisa selesai dalam satu tahun anggaran. Sehingga kami usulkan anggarannya mulai 2022-2024. Jadi cadangan di 2024,” ucapnya, Selasa (5/7).

Dirinya menjelaskan, anggaran tersebut diambil di setiap tahun. Adapun di tahun ini anggaran berjumlah Rp 10 miliar, kemudian tahun 2023 sebesar Rp 30 miliar. Sedangkan jumlah total dana cadangan Pilkada sejumlah Rp 70 miliar. Kemudian, sisa kekurangan anggaran di berikan pada 2024 mendatang.

Sementara itu, Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin mengungkapkan, pihaknya menilai anggaran tersebut diperlukan. Sehingga, dapat di gunakan saat berlangsungnya Pilkada 2024 mendatang.

“Yang mana tadi di anggarkan tahun ini 10 miliar, berikutnya Rp 35 miliar, dan kekurangannya nanti di tahun 2024. Hal ini tentunya penting untuk dipersiapkan, karena itu jadwal Pilkada di tahun 2024. Yang mana kita akan menentukan orang-orang nomor satu di Kabupaten Pati,” pungkasnya. (lut/abd)