SLEMAN, Joglo Jogja – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023. Dalam RAPBD tersebut, ditargetkan sebesar Rp 2,8 triliun.
Bupati Kabupaten Sleman, Kustini Sri Purnomo menyampaikan, penyusunan APBD tahun 2023 didasarkan pada prinsip penyusunan anggaran yang tertib dan taat terhadap peraturan perundang-undangan. Selain itu juga efektif, efisien, ekonomis dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.
“Target pendapatan rancangan APBD 2023 sebesar Rp 2.688,55 Miliar yang terdiri dari pendapatan hasil daerah sebesar Rp 1.011,26 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 1.658, 64 miliar dan pendapatan lain-lain daerah yang sah sebesar Rp 8,65 miliar,” ungkap Kustini di gedung paripurna, Rabu (27/7).
Lebih jauh, APBD tersebut disusun berdasarkan beberapa asumsi. Mulai dari pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi dan tingkat kemiskinan. Selain itu, tingkat pengangguran juga dijadikan dasar penyusunan APBD.
Dalam perhitungannya, pertumbuhan ekonomi diasumsikan sebesar 4,22 persen hingga 5,92 persen dan tingkat inflasi antara 2,5 sampai 4,5 persen. Sedangkan untuk tingkat kemiskinan diasumsikan sebanyak 6,83 hingga 7,33 persen dan tingkat pengangguran sebesar 5,95 persen.
“Untuk belanja daerah pada rancangan APBD 2023 direncanakan sebesar 2.833 miliar. Rencana belanja terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 2.069,56 miliar, belanja modal sebesar Rp 338,15, belanja tidak terduga sebesar Rp 24,4 dan belanja transfer sebesar Rp 400,59,” lanjutnya.
Menurutnya, alokasi belanja digunakan dalam rangka pencapaian target sebagaimana yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Selain itu juga sesuai dengan Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tahun 2023.
“Itu juga untuk mendukung pencapaian visi kabupaten Sleman tahun 2021-2026, yaitu Terwujudnya Sleman Sebagai Rumah Bersama Yang Cerdas, Sejahtera, Berdaya Saing, Menghargai Perbedaan dan Memiliki Jiwa Gotong Royong,” pungkasnya. (fif/bid)










