Krisis Tata Ruang di Pulau Jawa, WALHI Desak Pemerintah Hentikan Kebijakan Perusak Lingkungan

TERENDAM: Banjir rob yang melanda Desa Kartika Jaya yang berada di pesisir Kendal. (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

YOGYAKARTA, Joglo Jateng – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nasional bersama WALHI Region Jawa mendesak pemerintah pusat dan daerah menghentikan kebijakan serta proyek pembangunan yang dinilai mempercepat kerusakan ekologis dan perampasan ruang hidup masyarakat di Pulau Jawa.

Kepala Departemen Pengembangan dan Pengelolaan Sumber Daya Pengetahuan WALHI Nasional, Puspa Dewy, mengatakan Pulau Jawa menghadapi tekanan ekologis yang semakin besar akibat berbagai proyek pembangunan.

“Pulau Jawa sedang menghadapi tekanan ekologis yang luar biasa. Dari pesisir hingga pegunungan, dari wilayah perkotaan hingga perdesaan, kita menyaksikan ruang hidup rakyat terus dikorbankan demi investasi,” katanya saat jumpa pers Ruwat Jawa di Kantor WALHI Jogja, belum lama ini.

WALHI menilai tata ruang kini tidak lagi berfungsi untuk melindungi lingkungan dan masyarakat. Sebaliknya, kebijakan tersebut dinilai lebih banyak digunakan untuk melegalkan alih fungsi lahan, perluasan kawasan industri, dan pembangunan proyek energi.

Akibatnya, ruang hidup masyarakat semakin menyempit dan tekanan terhadap lingkungan terus meningkat.

Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), WALHI menyoroti ancaman terhadap kawasan karst dan sumber air di Kabupaten Gunungkidul.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Yogyakarta, Gandar Mahojwala menyebut, kondisi tersebut tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada sumber air di kawasan karst.

“Ancaman terhadap kawasan karst dan sumber-sumber air di Gunungkidul menunjukkan bagaimana tata ruang semakin kehilangan fungsinya sebagai instrumen perlindungan lingkungan,” ujarnya.

Selain Yogyakarta, WALHI juga menyoroti sejumlah persoalan lingkungan di provinsi lain di Pulau Jawa. Di Jawa Tengah, krisis tata ruang dinilai tercermin dari meningkatnya kejadian banjir dan longsor.

WALHI Jawa Tengah mencatat 146 kejadian banjir dan 126 kejadian longsor sepanjang 2023–2025. Dalam satu dekade terakhir, provinsi tersebut juga kehilangan tutupan hutan seluas 11.179 hektare serta memiliki izin pertambangan yang mencakup 14.033 hektare.

Menurut Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jawa Tengah, Fahmi Bastian, kerusakan daerah aliran sungai (DAS) dan alih fungsi lahan menjadi faktor yang memperbesar risiko bencana.

“Masyarakat wilayah pesisir semakin tenggelam, ruang hidup menyusut, sementara aktivitas industri dan pertambangan terus berkembang. Negara harus segera melakukan koreksi terhadap kebijakan pembangunan yang mengorbankan keselamatan rakyat,” ucapnya.

Sebagai tuntutan bersama, WALHI mendesak pemerintah mengevaluasi kebijakan tata ruang. Pemerintah juga dituntut menghentikan ekspansi pertambangan yang merusak lingkungan dan perampasan ruang hidup masyarakat, serta menjamin perlindungan kawasan pesisir dan partisipasi publik dalam pengelolaan ruang hidup. (mhd/rds)