PATI, Joglo Jateng – Proses penanganan kasus dugaan pemerkosaan disabilitas di Kabupaten Pati masih mengambang hingga sekarang. Pasalnya, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Pati belum mendapatkan kepastian terkait kasus tersebut.
Ketua PPDI Pati, Suratno mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum mendapat jawaban secara jelas perihal kasus pemerkosaan disabilitas. Meskipun sempat mempertanyakan kepada pihak terkait.
“Ini (kasus pemerkosaan disabilitas, red) masih mengambang. Kami sudah bertanya ke Dinsos, katanya masih dalam pengembangan. Jadi sampai sekarang masih belum dialihkan ke pengadilan,” ungkapnya, Minggu (14/8).
Suratno juga berharap kepada pihak terkait, supaya kasus tersebut dapat segera terselesaikan. Dengan harapan, persoalan serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
“Harapan saya harus segera di tindaklanjuti. Dia (Korban) punya kekurangan, jadi kasus ini harus sampai tuntas, sampai selesai. Agar tidak ada dampak lain,” ucapnya.
Sebagai tambahan informasi, seorang disabilitas yang bekerja sebagai petugas kebersihan di salah satu sekolah mengalami pemerkosaan. Di mana, korban hingga hamil dan saat ini sudah melahirkan.
Sedangkan terduga pelaku pemerkosaan berumur 60 tahun. Yakni seorang mantan perangkat desa yang saat ini bekerja sebagai petani. Diketahui, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Pati pada bulan Januari 2022 silam. (lut/abd)










