SEMARANG, Joglo Jateng – Polemik perpindahan pedagang Pasar Relokasi Johar ke Pasar Johar Baru berakhir damai. Hal tersebut setelah Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memberikan kebebasan pedagang untuk memilih untuk tetap berjualan di Relokasi Pasar Johar atau pindah ke kios Pasar Johar Baru yang sudah disiapkan.
Sekretaris Persatuan Pedagang dan Jasa Pasar (PPJP) Johar Semarang, Hanafi menerangkan, keputusan ini ada karena sebelumnya sudah ada pertemuan antara pihak Yayasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), penggurus Pasar Johar, dan Wali Kota Semarang. Kendati demikian, pihaknya berharap, untuk pedagang yang sudah mendapatkan ijin segera pindah ke Pasar Johar Baru, agar pasar yang baru segera ramai.
“Kemarin sudah bertemu dengan Pak Wali jadi keputusannya seperti itu. Kalau kami sebagai pengurus intinya ingin mengajak semua pedagang yang sudah punya ijin kios, segera ditempati. Karena nanti yang sudah dapat ijin penempatan kios kok belum dipakai, selang 5 hari akan kita cabut, itu komitmen kita,” terangnya, belum lama ini.
Sementara itu, Kesatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menegaskan, hari ini adalah hari terakhir, setelah ini tidak ada tindakan penertiban di relokasi Pasar Johar lagi. Selain itu, ia mengaku akan fokus untuk mengawal dinas perdagangan untuk memberikan police line di semua tempat kios yang kosong di Pasar Johar Baru, pada Kamis depan.
“Hari ini permasalahan Pasar Johar sudah selesai, jadi monggo yang tau mana yang terbaik itu kan pedagang, tugas satpol dan dinas perdagangan hanya memfalitasi. Jadi selanjutnya nanti kita akan mengawal proses pedagang buah yg akan pindah ke pasar pada tanggal 11 september,” katanya.
Fajar menambahkan, pihaknya tetap akan memberikan waktu kepada pedagang hingga Kamis (8/9) untuk segera menempati jatah kios yang telah didapatkan. Apabila sampai waktu yang telah dintentukan belum ditempati maka akan diundi ulang.
“Kita juga memberikan waktu untuk para pedagang sampai Kamis depan untuk segera menempati kios, kalau engga mau yasudah kita tutup kita kasih police line, dan kita serahkan ke pedagang lain karena yang belum dapat juga banyak. Sehingga nanti tugas Dinas Perdagangan sudah selesai tugasnya, dan tinggal diundi ulang lagi untuk kiosnya,” tutupnya. (luk/gih)