BLT BBM Siap Dibagikan di Jepara, Ini Tanggalnya!

BICARA: Pj Bupati Jepara dan jajarannya ketika melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersana Organisasi Masyarakat (Ormas) se-Kabupaten Jepara pada Rabu, 07/09/22. (MUHAMMAD AGUNG PRAYOGA/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akan menyalurkan dana bantuan langsung tunai (BLT) tahap pertama pada tanggal 8 September 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Pj. Bupati Jepara ketika Rapat Koordinasi (Rakor) bersana Organisasi Masyarakat (Ormas) se-Kabupaten Jepara, Rabu (7/9).

“Usai penyesuaian harga BBM yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah juga memberikan solusi alternatif berupa subsidi tepat sasaran melalui kementerian sosial (Kemensos) dengan besaran Rp 600 ribu. Untuk sistem pendistribusiannya, pemerintah sudah menyiapkan regulasinya,” ujar Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Edy Marwoto menjelaskan, 127.703 warga Jepara sudah didaftarkan sebagai penerima manfaat.

“Ini sudah terdata sesistematis mungkin dan tepat sasaran,” tegasnya.

Sedangkan untuk pendistribusiannya, Edy mengatakan bahwa BLT BBM tersebut akan dibagikan oleh pihak Kantor Pos mulai Kamis (8/9) di Balai Desa setempat.

Ia mengatakan, para penerima manfaat bantuan tersebut harus membawa undangan yang sudah dibagikan ketika mengambil BLT BBM.

“Mulai besok Kamis sudah bisa dicairkan di Balai Desa. Kepada penerima KPM, diinstruksikan membawa kartu undangan,” ujarnya.

Di sisi lain, untuk menyalurkan dana bantuan secara tepat sasaran, ekertaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko menghimbau kepada masyarakat mampu yang menerima KPM, untuk mengembalikan dana tersebut ke pemerintah.

“Sehingga bisa dialihkan untuk masyarakat yang lebih membutuhkan,” katanya.

(cr2/mg2)