Kuota Penerima BLT BBM belum Pasti

Kepala Dinsos PPKB Rembang, Subhan. (HUMAS/JOGLO JATENG)

REMBANG, Joglo Jateng – Pemerintah telah mengambil kebijakan menaikkan sejumlah jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) seperti pertamax, pertalite dan solar. Hal itu dimaksudkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Atas kenaikan harga tersebut, pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM kepada masyarakat yang kurang mampu untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Terkait BLT BBM yang akan disalurkan di Kabupaten Rembang, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Rembang, Subhan mengatakan, kuota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berasal dari pemerintah pusat. Untuk angka sementara ini ada 48.455 KPM, namun jumlah tersebut masih memungkinkan ada perubahan.

“Sudah ada 48 ribuan (KPM BLT BBM, red) kuota untuk Kabupaten Rembang. Itu belum final, kelihatannya ada perubahan (diverifikasi oleh Pemerintah Pusat, red),” ujarnya, Rabu (7/9).

Dalam penyaluran BLT BBM, Kementerian Sosial menunjuk PT. Pos Indonesia. Sehingga nama-nama penerima BLT tersebut nantinya yang mengetahui juga Kantor Pos. “Yang jelas penerima BLT BBM ada dalam data DTKS (Data Terbaru Kesejahteraan Sosial),” imbuhnya.

Terkait waktu penyaluran BLT BBM di wilayah Kabupaten Rembang, pihaknya masih belum bisa memastikan hingga saat ini. Pasalnya masih menunggu kepastian jumlah KPM dari Kementerian Sosial.

“Kapan mulai disalurkan masih menunggu kepastian data. Ini masih ada rapat tentang itu di Solo, ” ungkapnya.

Bantuan berupa uang tunai senilai Rp 600 ribu per kepala keluarga itu akan dibagi menjadi ke dalam 4 tahap atau bulan. Tiap bulannya disalurkan Rp. 150 ribu, mulai bulan September sampai Desember mendatang. (hms/abd)