KUDUS, Joglo Jateng – Ratusan mahasiswa Kudus yang tergabung dalam Aliansi September Bergerak terdiri dari HMI, PMII, dan GMNI Kudus menggelar aksi unjuk rasa. Aksi dilakukan dari Alun-alun Kudus long march menuju Gedung DPRD Kudus, Senin (12/9).
Dalam aksi tersebut, ratusan mahasiswa melakukan blokade jalan depan Gedung DPRD. Mereka duduk melingkar menyuarakan tuntutan yang dibawa. Di antaranya protes kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
Ketua Umum PC PMII Kudus Muhammad Alvin Rizqiya menjelaskan, pemblokiran jalan merupakan simbolis aliansi tersebut untuk menandakan mahasiswa benar-benar peduli suara masyarakat. Yakni terkait kenaikan harga BBM.
“Jika tidak segera diturunkan dengan dalih APBN, nanti berakibat inflasi semakin meningkat. Serta, daya beli masyarakat semakin menurun dan perekonomian juga menurun. Sehingga masyarakat tidak maju,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga menyindir soal gelaran yang dilakukan DPRD Kudus yang mendatangkan Denny Caknan beberapa waktu lalu. “Kami heran kenapa di saat pandemi belum selesai dan BBM dinaikkan, dewan di DPRD Kudus melaksanakan kegiatan itu. Dengan dalih menyambut hari jadi Kota Kudus,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua HMI Cabang Kudus Muhammad Muhaimin menyampaikan, blokade jalan dan teaterikal yang digelar merupakan salah satu aksi untuk menyuarakan aspirasi mereka. Salah satunya dengan adanya kenaikan BBM, ditemukannya salah satu ASN Pemkab Kudus yang menjadi mafia BBM dan lainnya.
“Ini bentuk teaterikal kami, agar suara yang kami bawa bisa didengar oleh mereka. Sekaligus, orasi menyinggung gelaran Denny Caknan beberapa waktu lalu, “ tuturnya.
Terpisah, Sekretaris DPRD Kudus Djati Sholechah membenarkan, kegiatan mendatangkan Denny Caknan sebagai bentuk hiburan peringatan HUT Kudus ke-473. Serta, sudah dipersiapkan jauh hari sebelum adanya kenaikan BBM.
“Sudah kami persiapkan sejak Juni 2022. Awalnya untuk acara Agustusan, tetapi dari Denny Caknan masih sibuk. Akhirnya kami dapat di September,” ucapnya.
Menurutnya, tujuan dari diadakannya kegiatan tersebut, untuk men-stimulus masyarakat. Akan tetapi, memang dilakukan secara terbatas dan tidak di tempat terbuka. “Sekaligus, ini tidak menggunakan biaya APBD. Melainkan, menggunakan dana iuran dari anggota dewan sendiri,” terangnya. (sam/gih)










