PATI, Joglo Jateng – Banjir menjadi bencana rutin setiap tahunnya di Kabupaten Pati. Perkumpulan Warga Peduli Sosial, Hukum, dan Lingkungan Hidup (Wali-SHL) Pati mensiyalir bencana tersebut akibat rusaknya kawasan karst di Pengunungan Kendeng.
Ketua Wali-SHL Sutrisno menyatakan pertambangan kian masif membuat resapan air hilang. Akibatnya, bencana banjir tak terbendung saat musim penghujan datang.
“Setelah tidak adanya resapan air, dari atas gunung airnya langsung turun ke bawah. Sehingga, mudah sekali terjadinya potensi banjir,” katanya, belum lama ini.
Bahkan, menurutnya, hujan dengan durasi satu jam saja, di kawasan lihir bisa terjadi banjir. Karena, resapan air hujan tidak lagi berfungsi akibat maraknya pertambangan di kawasan karst.
Selain itu, pihaknya juga mensiyalir ada salah satu tambang milik CV. Bukit Batu Nusantara memasuki Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Sukolilo. Berdasarkan pantuannya di lokasi, pertambangan tersebut berdekatan dengan KBAK.
Pasalnya, pertambangan yang masuk KBAK bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sehingga, Wali-SHL dengan tegas menolak bila hal tersebut terjadi.
“Dalam Perda RTRW tertulis kawasan Desa Kedungwinong masuk KBAK. Jadi tidak boleh ada tambang di kawasan lindung karena aturannya jelas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala ESDM Kendeng Muria Pati Irwan Edhie Kuncoro mengatakan, pihaknya hanya memiliki kewenangan untuk pembinaan dan pengawasan. Namun, dirinya menjamin aktivitas penambangan yang mengantongi ijin tidak akan berbenturan dengan Perda Ruang Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Berdasarkan data ESDM, pertambangan yang menpunyai Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) di Pati ada 11 perusahaan. Di antaranya terletak di Kecamatan Sukolilo dan Kayen. (lut/fat)










