Mansur: Laporkan Jika Menemukan Praktik Titipan Pengangkatan Tenaga Honorer

Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat. (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat memberikan tanggapan terkait dugaan adanya praktik titipan dalam pengangkatan tenaga honorer. Ia menegaskan, siapapun dipersilahkan untuk membuat laporan jika menemukan praktik tersebut.

Meskipun tidak membenarkan adanya praktik tersebut, tetapi ia siap memberikan sanksi tegas jika ada oknum yang melakukannya. “Terkait hal itu saya no comment, tapi ketika ada yang melihat praktik tersebut di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) maka laporkan segera ke saya,” tegasnya, Kamis (6/10).

Mansur menuturkan, dirnya sering menghimbau kepada seluruh ASN untuk menghindari praktik yang melanggar hukum. Terlebih jika itu berkaitan dengan aksi jual beli jabatan. Belajar dari kejadian lalu, Mansur mengatakan ingin merubah dan mencotohkan untuk membangun Pemalang dengan sinergisitas bersama.

Upaya tersebut ia lakukan dengan membuka aspirasi untuk semua yang memiliki niat baik membangun Pemalang. Ia juga mengatakan, jika siapapun boleh datang ke kantornya. Khususnya jika itu untuk menyampaikan ide program yang membangun.

“Sebab kita tidak mungkin berdiri sendiri. Butuh bantuan kerja sama masyarakat, terutama dalam mensejahterakan dan kemajuan Kabupaten Pemalang,” ujarnya.

Ia pun mengutakan niatnya untuk menarik orang-orang yang berkualitas. Terutama yang mampu bekerja dan bertanggung jawab. Mansur menegaskan, agar seluruh ASN di setiap OPD menghentikan praktik jual beli jabatan. “Apalagi yang tidak jelas bagaimana kualitas dan keahliannya,” pungkasnya. (fan/mg2)