KOTA, Joglo Jogja – Pemerintah Kota Yogyakarta menggelar Launching Mal Pelayanan Publik, Kamis (6/10). Kini pusat pelayanan masyarakat tersebut resmi diluncurkan dengan ratusan jenis layanan publik yang bisa diakses langsung pada satu tempat, atau layanan one stop service.
“Ujung dari reformasi birokasi adalah pelayanan publik. Salah satunya dalam bentuk Mal Pelayanan Publik (MPP), seperti di Yogyakarta, yang diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat saat mengakses berbagai pelayanan publik,” terang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan RB) Abdullah Azwar Anas saat meninjau MPP Kota Yogyakarta di Yogyakarta, Kamis (6/10).
Menurut Anas, MPP Kota Yogyakarta menjadi MPP yang cukup inovatif. Salah satunya berupa layanan pencarian dokumen dengan memanfaatkan teknologi informasi yang belum pernah diterapkan MPP di daerah lainnya.
Meskipun demikian, ia berpesan, agar MPP Kota Yogyakarta terus meningkatkan kualitas pelayanan untuk memastikan kepuasan masyarakat. Karena birokrasi bukan hanya tumpukan kertas, tetapi harus berdampak dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kementerian PAN-RB juga terus mendorong seluruh daerah untuk memiliki MPP. Hal itu dilakukan sembari menuju MPP dengan layanan berbasis digital.
“Sejumlah daerah sudah mulai menyelenggarakan layanan MPP secara hybrid dan ada beberapa yang langsung ke digital. Nantinya, semua daerah memiliki layanan MPP,” tegasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Diah Natalisa mengatakan, saat ini MPP Kota Yogyakarta berkembang semakin baik, jika dibandingkan satu tahun lalu usai soft launching. “Masukan-masukan dari kementerian sudah banyak ditindaklanjuti,” ujarnya.
MPP Kota Yogyakarta tercatat sebagai MPP ke-70 di Indonesia dan MPP ketiga di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. MPP Kota Yogyakarta saat ini memiliki 25 unit anjungan layanan atau meningkat dibanding tahun lalu. Dengan 19 unit anjungan layanan yang memberikan 64 layanan perizinan, 110 layanan non-perizinan, enam layanan komersial, dan 37 layanan dengan lembaga vertikal.
Masyarakat dapat mengakses layanan dengan cara datang langsung ke MPP atau melalui layanan daring. “MPP di Kota Yogyakarta juga memiliki banyak inovasi yang patut diapresiasi dan bisa membedakan dengan layanan di MPP di kota lain. Misalnya, ada pemberdayaan dari penyandang disabilitas, serta optimalisasi teknologi informasi untuk menunjang peningkatan kualitas layanan publik,” paparnya.
Dengan keberadaan layanan satu pintu tersebut, Diah berharap, masyarakat semakin dimudahkan dalam mengakses layanan publik. Sehingga layanan bisa dilakukan lebih cepat, terjangkau, dan nyaman. (ara/all)










