Pati  

Perubahan Hari Kerja Disebut Bisa Urai Kemacetan di Pati

FOKUS: Henggar Budi Anggoro PJ Bupati Pati saat menghadiri Rapat Paripurna di Kantor DPRD Pati. (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menyebut menerapkan uji coba lima hari bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa mengurai kemacetan. Karena, dalam perubahan tersebut juga terdapat pengaturan jam kerja pegawai.

Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro mengatakan, jam masuk pegawai berbeda dari sebelum uji coba perubahan itu diterapkan. Menurutnya, lalu lintas di Pati saat pagi hari terbilang padat lantaran bertepatan dengan jam masuk sekolah.

Dengan adanya perubahan jam masuk ASN tersebut dimaksudkan untuk mengurangi kemacetan. Sebab, Henggar menilai kecamatan di pagi hari karena banyaknya pengendara yang beraktivitas.

“Ini jamnya tidak bareng dengan masuk jam sekolah. Jam masuknya PNS ini jadi 7.30. Sehingga tidak bareng dengan anak sekolah. Tujuannya agar lalu lintas tidak macet,” kata, belum lama ini.

Selain bisa mengurangi kemacetan, dia juga mengatakan bahwa perubahan itu bisa bermanfaat baik bagi para pegawai. Karena mereka berkesempatan untuk menghantarkan anaknya ke sekolah sebelum masuk kantor.

Dia berharap uji coba penerapan lima hari kerja bisa berjalan dengan baik. Sehingga hal tersebut dapat dilanjutkan kedepannya. Dimana, uji coba itu bakal berjalan selama satu bulan dan akan dievalusi lagi.

“Jika efektif akan kita lanjutkan dan betul-betul kita akan cari bagaimana agar ketemu cara yang pas. Kemudian kita evaluasi setelah dilakukan sebulan ini,” pungkasnya.

Di ketahui, penerapan uji coba lima hari ASN telah diberlakukan mulai tanggal 10 Oktober 2022. Selama uji coba, para pegawai hanya kerja sampai hari Jumat, sedangkan sebelumnya hingga Sabtu. (lut/fat)