KUDUS, Joglo Jateng – Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) didampingi oleh KLHK Provinsi Jawa Tengah telah melakukan visitasi ke Kudus pada Jumat (23/9) dan Sabtu (24/9) lalu. Kedatangan mereka guna melakukan penilaian Adipura mengenai pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau.
Visitasi oleh KLHK tersebut ditujukan untuk pencocokan antara Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) yang dikirim setiap semesternya dengan kondisi fisiknya. Saat ini, pihak KLHK tengah melakukan tahapan penilaian terakhir. Namun, untuk pengumuman hasil penilaian Adipura tersebut belum diketahui tanggal pastinya.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Lingkungan Hidup (PKLPL) Kabupaten Kudus Abdul Halil menjelaskan, secara umum, semuanya sudah baik. Dirinya berharap, hal-hal baik tersebut akan terus menjadi budaya atau ruhnya.
“Kami belum mengetahui pengumumannya kapan. Namun, biasanya penyerahan penghargaan Adipura dilaksanakan pada tahun berikutnya. Bertepatan dengan hari lingkungan hidup, sekitar bulan Juni 2023,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup Sri Wahjuningsih menjelaskan, tim penilai Adipura tersebut meninjau 16 titik lokasi. Meliputi, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), pasar, fasilitas pengelolaan sampah yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah daerah.
Kemudian pemantauan di permukiman, hutan kota, taman kota, saluran terbuka, rumah sakit atau puskesmas, jalan arteri dan kolektor, pertokoan, perkantoran, sekolah. Lalu Bank Sampah Induk (BSI), dan Bank Sampah Unit (BSU).
“Saat ini kami terus berusaha menggugah masyarakat untuk melakukan pengurangan sampah dari tingkatan rumah tangga, baik sampah organik maupun an-organik. Sehingga yang lari ke TPA hanyalah residu,” ujarnya. (cr1/fat)










