Pati  

STAIP tak Tahu Soal NA Raperda Pesantren

Ketua STAI Pati, Aida Husna. (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Pati tidak mengetahui soal pembuatan Naskah Akademik (NA) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren. Pasalnya, perguruan tinggi tersebut mengaku belum pernah kerja sama terkait hal itu.

Ketua STAI Pati Aida Husna menyatakan, pihaknya memang pernah berkomunikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati. Namun belum sampai tahap kerja sama. Sehingga tidak mengetahui soal NA Raperda Pesantren yang disebut melibatkan STAI Pati itu.

“Terus terang kami tidak tahu apa yang dikerja samakan (DPRD) dengan STAI Pati. Memang pernah komunikasi, tapi tidak dijelaskan terkait apa kerja samanya. Karena penjelasan waktu itu kami tidak bisa ambil bagian kelanjutan naskah akademik. Jadi kelanjutan seperti apa belum tahu,” jelasnya.

Dia menjelaskan memang ada syarat yang perlu dipenuhi dalam kerja sama antara STAI Pati dengan DPRD. Sedangkan saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan akreditasi. Sehingga tidak memungkinkan bisa dilengkapi syarat itu di tahun ini.

“Kami hanya presentasi saja seperti apa profil STAI Pati. Jadi waktu itu baru penjajakan kerjasama. Semua harus ada perizinan macam-macam. Jadi kami memang belum mengurus. Kami saat sedang fokus akreditasi prodi. Jadi kelanjutannya seperti apa terus terang kami belum ada pembicaraan,” terangnya.

Meskipun begitu, dirinya berharap supaya bisa ikut berkontribusi kepada masyarakat dengan terlibat dalam pembuatan peraturan. Pasalnya, STAI Pati memiliki prodi Ahwal Al-Syakhsiyyah (AS) yang menyangkut hukum.

“Harapan kami, karena STAI Pati adalah perguruan tinggi di Kabupaten Pati yang mempunyai prodi hukum, meskipun disini prodi hukum keluarga, harapannya kami dapat memberikan kontribusi yang lebih,” pintanya.

Aida menambahkan, pihak STAI Pati akan berusaha melengkapi persyaratan yang masih kurang. Meskipun belum bisa diselesaikan pada tahun ini. Sehingga perlu menunggu akreditasi berjalan terlebih dahulu.

“Tidak bisa tahun ini.  Tapi yang kami inginkan kerjasama itu bisa terwujud. Kita harapan proses akreditasi tahun ini selesai. Nanti insyallah akan kami kejar sehingga kerjasama itu dapat terwujud. Semoga akreditasi tahun ini selesai. Kalau kita kejar perizinannya, tapi akreditasi tidak terselesaikan ya sama saja,” tandas dia. (lut/fat)