Pemkab Sleman Luncurkan Pelayanan Kemetrologian, Jamin UTTP

FOTO BERSAMA: Peluncuran Pelayanan Kemetrologian dan Penyerahan Cap Tanda Tera 2023 Sleman sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan terhadap konsumen, belum lama ini. (HUMAS/JOGLO JOGJA)

SLEMAN, Joglo Jogja – Sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan terhadap konsumen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) meluncurkan Pelayanan Kemetrologian dan Penyerahan Cap Tanda Tera Tahun 2023. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan semua alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang ada di Sleman sesuai dengan nilai ukurannya.

Kepala Disperindag Sleman Mae Rusmi mengatakan, hal yang dilakukan salah satunya yakni melakukan tera/tera ulang alat UTTP. Tera/tera ulang memiliki tujuan untuk menentukan sah atau tidaknya UTTP, terutama yang digunakan dalam transaksional perdagangan serta untuk memastikan ketepatan ukuran dari UTTP yang dipakai sebagai bentuk perlindungan konsumen.

“Pelayanan kemetrologian umumnya dilakukan pada SPBU, SPBE, tangki ukur mobil, ekspedisi, Jasa Transportasi (Taxi), Pedagang Pasar, Fasilitas Umum seperti rumah sakit, puskesmas, apotek dan perusahaan yang menggunakan alat ukur dalam berniaga,” katanya.

Pada 2022, UPTD Pelayanan Metrologi Legal Sleman telah melakukan pelayanan tera/tera ulang di 28 pasar tradisional, 10 pasar modern, 2 RSUD, 4 RS, 1 puskesmas, 15 Apotek, 4 SPBE, 49 SPBU, 15 Pertashop, 11 jembatan timbang, dan 84 meter kadar air. Pengawasan dari pasar tradisional didapatkan 80% UTTP yang telah dilakukan tera/tera ulang.

Kemudian penyuluhan dan sosialisasi dilakukan kepada 800 pedagang pasar. “Total UTTP yang telah ditera ulangkan ditahun 2022 sebanyak 19.737 UTTP,” tuturnya.

Untuk 2023, beberapa potensi pelayanan yang akan dikembangkan sesuai dengan hasil Penilaian Penambahan Ruang Lingkup dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan. Potensi tersebut antara lain adalah Meter Parkir, di mana Kabupaten Sleman memiliki banyak potensi UTTP Meter Parkir Elektronik khususnya di mall, pusat perbelanjaan, serta rumah sakit.

Potensi lainnya adalah Meter Kadar Air. Potensi penggunaan Meter Kadar Air di Sleman cukup tinggi, mengingat Sleman merupakan salah satu penghasil komoditas pertanian maupun perkebunan, yang mana nilai jual hasil panennya dipengaruhi oleh tingkat kadar air atau kekeringan komoditi. “Ketepatan dan keakuratan dari meter parkir dan kadar air tersebut sangat penting untuk menjamin kebenaran transaksional,” jelasnya.

Di tahun 2023 ditargetkan, Pemkab Sleman tetap mempertahankan predikat sebagai Daerah Tertib Ukur. Upaya yang dilakukan dengan meningkatkan kualitas pelayanan pengawasan dan tera/tera ulang kepada masyarakat khususnya pengguna UTTP.

Sementara itu, Asisten Sekretaris Daerah Sleman Bidang Perekonomian dan Pembangunan Budiharjo mengatakan, kepastian nilai alat UTTP ini sangat penting bagi perlindungan konsumen. Dikarenakan berhubungan langsung dengan perekonomian masyarakat.

“Ini terkait dengan apa yang diperoleh oleh masyarakat sesuai dengan yang telah dikeluarkannya, agar tidak menjadi suatu kerugian, seperti argo taksi dan SPBU,” katanya. (cr5/abd)