Kudus  

Pemkab Kudus Tetap Berkomitmen untuk Pengelolaan Sampah

KEBANGGAAN: Taman Adipura Kudus sedang dirawat dengan baik oleh petugas kebersihan taman, beberapa waktu lalu. (SHELA MEYLANI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Kemenrtian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia memberikan penghargaan Adiwiyata kepada 152 kota/kabupaten di di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (28/2/23). Pada kesempatan itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, Adipura ialah dasar dari pembangunan yang mestinya dilakukan oleh pemerintah daerah.

Siti juga mewanti agar pengelolaan sampah melibatkan partisipasi masyarakat. Sehingga memperkuat komitmen zero waste zero emission.

“Yang membuat kita kuat sebenarnya adalah gotong royong masyarakat. Ini yang harus diperhatikan sehingga bersama masyarakat kita bisa menjalankan zero waste zero emission,” jelasnya.

Terkait dengan pengelolaan sampah, Pemerintah Kabupaten Kudus juga telah melakukan berbagai invovasi. Kepala Dinas PKPLH Kudus, Abdul Halil mengatakan, ada atau tidaknya penganugrahan Adipura, pihaknya tetap melakukan yang terbaik untuk pengelolaan sampah.

“Upaya untuk melestarikan lingkungan terus dilakukan. Namun, dengan adanya Adipura ini tentu menjadi lebih bersemangat,” terangnya beberapa waktu lalu.

Adapun inovasi-inovasi yang telah dilakukan PKPLH diantaranya, program Sampah Menjadi Emas (Sadimas), Buang Sampah Dibayar Sampah (Bu Sadipah), Sampah Pilah Jadi Duit Loh (Sapijadul). Program-program tersebut telah menggunakan aplikasi digital. Untuk masyarakat yang berminat mendaftar, hanya memerlukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomer ponsel.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup, Sri Wahjuningsih menjelaskan, sistem penilaian Adipura saat itu berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) yang dikirim setiap semesternya. Sementara, lokasi pemantauannya dibagi menjadi dua jenis. Yakni wajib dan tidak wajib.

Terdapat 21 indikator penilaian, yang tentunya harus disesuaikan dengan kondisi yang ada di Kabupaten Kudus. “Kurang lebih sekitar 15 indikator yang masuk dalam titik pemantauan di Kudus. Karena dari 21 titik pantau, ada beberapa yang tidak dimiliki oleh Kudus. Seperti bandara, pelabuhan, dan lain sebagainya,” terangnya. (mey/fat)