SEMARANG, Joglo Jateng – Sejak awal tahun ini, terdapat 49 kasus kekerasan seksual (KS) yang tercatat di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang. Dari jumlah tersebut, Kecamatan Semarang Timur menduduki angka tertinggi, yakni 16 kasus.
Kepala DP3A Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki mengungkapkan, dari 16 kasus yang ada di Semarang Timur, yang paling mendominasi adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Yakni sebanyak 12 kasus. Selain itu, 3 kasus lainnya berupa kekerasan pada anak (KTA), dan 1 kasus anak berhadapan hukum (ABH).
“Sampai saat ini dari data kami di Semarang Timur korbannya paling banyak perempuan yang jumlahnya 15 orang. Sedangkan, korban laki-lakinya ada 3 orang,” jelasnya saat dihubungi Joglo Jateng, Kamis (30/3).
Faktor penyebab terjadinya KDRT yang sering ditemukan, kata dia di antaranya adalah permasalahan ekonomi, pendidikan, dan lingkungan. Dalam mengatasi permasalahan tersebut upaya pencegahan yang dilakukan oleh DP3A salah satunya adalah dengan memberikan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat.
“Selain itu adanya pembentukan JPPA (Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak). Pada dasarnya mengurangi angka kekerasan tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak saja. Tapi perlu adanya kepedulian dan kerjasama dari berbagai pihak,” tuturnya.
JPPA merupakan pelayanan untuk perempuan dan anak korban kekerasan. Meliputi pengaduan, pendidikan, dan pelayanan pemantauan dengan memberdayakan potensi yang ada di lingkungan wilayah kelurahan.
Ulfi mengatakan, adanya JPPA dapat menumbuhkan kesadaran, kepekaan lingkungan tentang pencegahan KDRT adalah kunci dari terselamatkannya masyarakat di lingkungan sekitar. Selain itu, warga juga harus berani dan tahu kemana ia harus melapor.
“Warga juga harus berani dan tahu kemana harus melapor jika terjadi KDRT di sekitarnya. Ada beberapa cara untuk melapor kekerasan di Kota Semarang. Bisa melalui JPPA di kelurahan, PPT (pusat pelayanan terpadu) kecamatan, UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak). Website DP3A, maupun call center 112,” tambahnya.
Ia berharap, KDRT atau kekerasan seksual apapun di Kota Semarang berkurang. Menurutnya, meningkatnya angka kekerasan bukan berarti kekerasan terus meningkat, bisa jadi salah satunya karena warga semakin teredukasi dan berani melapor.
“Yang utama, korban kekerasan mendapatkan haknya dan kepedulian warga meningkat sehingga kurva ini pelan-pelan bisa menurun,” ujarnya.
Selain Kecamatan Semarang Timur, data kasus kekerasan tertinggi lainnya juga disusul oleh Kecamatan Gayamsari, dan Semarang Tengah dengan masing-masing total kasusnya ada enam. Lalu, Kecamatan Tembalang, dan Semarang Tengah masing-masing sebanyak tiga kasus.
Berdasarkan data, beberapa wilayah yang sampai saat ini beberapa wilayah yang sampai saat ini belum ada laporan kasus KDRT adalah Gunungpati, Banyumanik, Gajahmungkur. Lalu Pedurungan, Genuk, Semarang Barat, dan Ngaliyan. (cr7/mg4)










