KOTA, Joglo Jogja – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta menyiapkan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Giwangan sebagai tempat penyembelihan hewan kurban. Masyarakat Diimbau untuk melaksanakan penyembelihan hewan kurban di lokasi yang disiapkan, demi terjaminnya mutu kelayakan daging yang akan dikonsumsi.
Kepala DPP Kota Yogyakarta Suyana mengatakan, nantinya RPH Giwangan akan menerima hingga 75 ekor hewan kurban perharinya. Penyembelihan dimulai dari hari pelaksanaan Idul Adha hingga tiga hari pasca Iduladha.
“RPH kami akan kami pakai untuk pemotongan hewan kurban juga. Jadi, masyarakat yang tidak mempunyai tempat memotong hewan kurban bisa memotongkan di tempat kami,” terangnya saat ditemui Joglo Jogja di RPH Giwangan, Rabu (14/6/23).
Suyana menambahkan, tahun lalu ada sebanyak 435 hewan kurban yang disembelih di RPH Giwangan. Saat ini, pihaknya juga akan melakukan penambahan personel yang bertugas di RPH Giwangan. Hal itu dilakukan untuk menjamin kecukupan pelaksanan agar lebih cepat.
Ia juga mengungkapkan, masyarakat dapat melakukan pendaftaran penyembelihan hewan kurban melalui Baznas Kota Yogyakarta. Dalam pelaksanaan nantinya, ia memastikan penyembelihan di RPH Giwangan dilakukan sesuai standar halal. Pihaknya juga turut memperhatikan kesejahteraan hewan kurban.
“Kalau syaratnya sudah terpenuhi, maka tata caranya harus memenuhi agar hewan itu meskipun disembelih tapi dengan ikhlas disembelih,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Yogyakarta Kadri Renggono menambahkan, penyediaan fasilitas penyembelihan di RPH Giwangan menjadi komitmen dari pihaknya untuk melindungi masyarakat. Sehingga nantinya hewan kurban bisa disembelih dengan standar halal.
Terlebih, daging yang dikonsumsi juga diharapkan bisa memberikan manfaat yang baik bagi tubuh. Sehingga prinsip-prinsip sesuai syariat Islam dan sesuai aturan kesehatan juga akan terus diperhatikan.
“Prinsipnya kita itu harus melindungi masyarakat supaya yang disembelih itu sehat. Cara menyembelihnya juga benar. Ada aturan kedokteran hewan, ada aturan syar’i. Ya moga-moga yang dikonsumsi, yang dibagikan, semuanya sudah halal,” pungkasnya. (cr5/mg4)