KUDUS, Joglo Jateng – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kudus telah mencapai target sebanyak 91,19 persen untuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Namun ada target tambahan lagi yang harus dipenuhi untuk memenuhi target.
Kepala Kantor Pertanahan Kudus, Bambang Gunawan menyampaikan, terdapat dua target yang harus dipenuhi dalam PTSL pada pola baru yang sudah ditentukan. Diantaranya, target sehat atau target sertifikat dan target bidang tanah.
“Diawal, untuk target sehat sendiri sebanyak 1.043 bidang. Sedangkan, target pada peta bidang tanah (PBT) yakni 1.100 hektare,” ungkapnya kepada Joglo Jateng, belum lama ini.
Lebih lanjut, Bambang menambahkan, pada 2023 terdapat Automatic Adjustmen (AA). Yaitu, target yang sudah dicanangkan karena ada AA, maka penyesuaian anggaran dikurangi sementara.
“Target sehat yang tadinya 1.043 menjadi 738 bidang. Kemudian untuk PBT yang tadinya 1.100 dikurangi menjadi 778 hektare,” bebernya.
Maka, per 26 Juli 2023 kemarin, untuk posisi Kabupaten Kudus mencapai 673 bidang. Kemudian yang sudah ditargetkan sebanyak 738 bidang. Jika dipersentase senilai dengan 91,19 persen. Kabupaten Kudus masuk ranking 2 se-Jawa Tengah dari 35 kabupaten/kota.
Selain itu, target PTSL juga harus ditentukan kualitasnya melalui penataan peta bidang tanah. Setiap lokasi PTSL di 8 desa akan dicek tanah-tanah yang tumpang tindih. Desa yang sudah melalui PTSL 2023 dianggap desa lengkap.
“Jadi permasalahan yang ada, sudah terpotret disitu. Target sekarang PBT sudah mencapai 49,66 hektare atau 52,66 persen. Di Jateng Kudus masuk peringkat 6. Karena PBT sangat susah dalam mencapai target,” tuturnya.
Dalam menyelesaikan PTSL, pihaknya akan menyelesaikan target pada Juli akhir. Bambang berencana akan menyelesaikan secara cepat akibat pembukaan AA. “Saya selesaikan cepat karena AA kemungkinan akan dibuka. Artinya, nambah target yang tadinya 738 jadi 1043. 778 hektare jadi 1.100 hektare,” tukasnya. (cr12/fat)