Damkar Klarifikasi Keterlambatan Penanganan Kebakaran di Utara Masjid Agung Pemalang

KONDISI: Petugas Damkar Pemalang saat berusaha memadamkan sisa-sisa api yang menghanguskan enam warung di Utara Masjid Agung Pemalang, belum lama ini. (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemalang memberikan klarifikasi tentang kabar terlambatnya petugas saat pemadaman kebakaran yang menghanguskan enam warung di Utara Masjid Agung Pemalang. Damkar menyebut hal itu bukan karena kesalahan petugas, namun karena terlambatnya laporan dari masyarakat. Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan bisa segera menginfokan ketika terjadi kebakaran atau hal lain yang membutuhkan bantuan Damkar.

Koordinator Lapangan (Korlap) UPTD Damkar Pemalang Sonhaji menuturkan, masyarakat atau saksi matalah yang telat melakukan pelaporan, sehingga saat petugas datang, api telah membesar dan membakar seluruh bangunan. “Walaupun jarak kita dekat (280 meter), namun (kebakaran) tidak terlihat langsung ke kantor. Jadi kami tidak tahu adanya kejadian itu,” tuturnya.

Baca juga:  1,5 Hektar Lahan Hutan di Pundong Bantul Dilahap Si Jago Merah

Dalam pelaksanaan tugas, ia memastikan para petugas Damkar berjaga 24 jam untuk menerima laporan dan tindakan membantu masyarakat yang membutuhkan. Sehingga ketika melihat ada kebakaran tanpa pelaporan masyarakat, petugas Damkar pasti langsung melakukan tindakan untuk pemadaman.

Dalam penanganan kebakaran di Utara Masjid Agung tersebut, tim Damkar mengirim 10 petugas pemadam dan dua mobil pemadam. Di mana dalam laporan, ada enam warung yang terbakar rata dengan kerugian kurang lebih Rp 300 juta.

“Petugas kami pasti ada di kantor bergantian piket, jadi ketika ada laporan langsung meluncur ke lapangan. Bahkan untuk kejadian kemarin kami sampai memanggil bantuan satu unit dari Damkar Randudongkal,” paparnya. (fan/abd)