KUDUS, Joglo Jateng – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA N) 1 Kabupaten Kudus telah menggelar ikrar dan deklarasi sekolah ramah anak, pada Kamis (26/10/2023). Hal itu bertujuan untuk memberikan fasilitas pelayanan kepada siswa-siswi SMAN 1 Kudus agar kedepannya berani melaporkan ketika menerima bullying.
Kepala Sekolah SMA 1 Kudus, Sudiharto menjelaskan, deklarasi ini merupakan satu kegiatan yang harus dilakukan. Sebab, dalam pengelolaan pendidikan, peserta didik berhak mendapatkan pelayanan yang maksimal.
“Maka SMA 1 Kudus juga perlu melaksanakan deklarasi ramah anak dengan mengundang berbagai pihak. Seperti instansi terkait dan pihak kepolisian. Kita juga mengundang alumni, dan orang tua siswa,” ungkapnya kepada Joglo Jateng.
Menurut Sudiharto, kolaborasi ini dilakukan untuk menyukseskan program Sekolah Ramah Anak (SRA). SRA sendiri merupakan suatu kegiatan formal, informal, dan non formal di sekolah yang dijalankan dengan komitmen bersama.
“Oleh sebab itu, hari ini kita melakukan ikrar dan deklarasi untuk menyamakan hari agar SRA bisa kita bangun dan uri-uri di SMA 1 Kudus secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia berharap, SRA juga bisa dibangun dan dikembangkan bersama oleh setiap sekolah di Kabupaten Kudus. Terlebih, untuk SMA 1 Kudus diharapkan bisa menjadi pilot project untuk ke depannya.
“Mengapa di SMAN 1 Kudus ini perlu diadakan ikrar? Agar semua siswa-siswi memiliki pemahaman yang sama dan ilmu yang sama. Sehingga hal tersebut dapat dilakukan secara organisasi,” terangnya.
Dalam kegiatan deklarasi, kata dia, ada beberapa pembahasan yang diikuti oleh para warga sekolah. Pertama, studi yang nyaman, no diskriminasi, dan menciptakan siswa aman di sekolah.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos P3AP2KB Kudus, Any Willianti menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Permendikbud maupun Peraturan Menteri PPPA. Bahwa semua sekolah harus sudah ber-SRA.
“Kemarin juga ada kegiatan fasilitasi dari Dinas Provinsi PPPA yang mana bisa saling bersinergi satu sama lain. Sekolah di SMA maupun SMK juga wajib deklarasi ramah anak,” ungkapnya.
Diketahui, sudah ada 10 sekolah di Kudus yang sudah difasilitasi dan telah melaksanakan deklarasi SRA. Di antaranya SMA 2 Bae, SMK 1 Kudus, SMA 1 Kudus, SMA 1 Mejobo, dan masih banyak lagi. Di SMA 1 Kudus, Any memberikan materi tentang bullying dan pemenuhan hak anak.
“Apabila temannya mendapatkan bullying tidak bisa laporan. Sekarang sudah lengkap. Ada kontak personnya dan ini sudah ada pengumumannya. Jadi anak-anak ketika di sekolah memiliki rasa aman dan nyaman,” pungkasnya. (cr12/mg4)