SEMARANG, Joglo Jateng – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang membantu mengangkat potensi durian lokal Semarang dengan membantu pengurusan izin edarnya. Hal ini dilakukan untuk melindungi hak dan kepemilikan brand durian malika milik petani asal Kecamatan Gunungpati ini. Dimana mereka memiliki hasil budidaya produk unggulan yang tidak dimiliki daerah lain.
Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu mengatakan, selain membantu pengurusan izin edar, pihaknya juga akan membantu melakukan pensertifikatan, hingga pemasaran. Dirinya juga mengatakan bahwa durian malika yang yang berasal dari Kelurahan Kandri, Kecamatan Gunungpati ini sudah menjadi durian unggul nasional.
“Durian malika ini merupakan salah satu durian unggul Kota Semarang yang sudah dilakukan sertifikasi. Selain itu durian ini juga memiliki tekstur buah yang kesat, manis, dan daging berwarna kuning. Daging buahnya tebal, bertekstur lembut, dan creamy,” jelasnya saat dikonfirmasi Joglo Jateng, belum lama ini.
Durian jenis ini dibaderol dengan harga Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu, sesuai ukuran. Sedangkan, bibitnya mencapai harga Rp 200 ribu untuk ketinggian sekitar 10 cm.
Mbak Ita, sapaan akrab Hevearita menambahkan, jenis durian lokal khas Gunungpati tersebut terkenal dengan citarasanya yang istimewa, manisnya pas, dengan sedikit rasa pahit. Buah ini juga mempunyai aroma khas yang semerbak saat dibuka.
“Durian malika ini sudah disertifikat oleh Pemerintah Kota Semarang. Artinya ini sudah menjadi aset milik pemkot. Tentunya kita harus memberikan support dan mengembangkan,” jelasnya.
Mbak Ita menuturkan, durian malika telah dikembangkan dan diduplikasi sebanyak 22 buah. Sementara indukannya telah berusia ratusan tahun dan hanya tersisa satu pohon.
“Namun Pemkot Semarang berupaya mengembangkan duplikatnya hingga sekarang ada 22 pohon. Kemudiaan kami juga berupaya membantu memperbaiki akses jalan dan pavingisasi menuju kebun durian tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur menyampaikan, dahulu Kota Semarang mempunyai durian unggul nasional yakni durian kholil. Namun, karena kelengahan pimpinan terdahulu, durian itu tidak dikembangkan.
“Itu salah satu kelengahan. Durian kholil itu 17 tahun lalu sudah menjadi durian unggul nasional juga. Hanya saja proses berikutnya tidak disertai upaya-upaya untuk segera dilakukan pensertifikatan sampai ke izin pengedarannya,” kata dia.
Ia mengungkapkan, Pemkot Semarang melalui Dinas Pertanian tengah membudidayakan pohon durian kholil di Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Indukan pohon buah ini diperkirakan berusia lebih dari 100 tahun.
“Dalam sekali panen, satu pohon indukan menghasilkan 300 buah durian. Akan tetapi, separuh pohon ini sempat terbakar setelah tersambar petir. Sehingga perlu penangkal petir,” ucapnya. (cr7/mg4)