PEMALANG, Joglo Jateng – Pembahasan pembaruan Upah Minimum Kota (UMK) tahun depan mulai mendapatkan titik terang, setelah Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang dirilis pada 10 November 2023 oleh Menteri Ketenagakerjaan RI. Melihat itu, Bupati Pemalang berharap akan ada peningkatan UMK yang strategis, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Pemalang.
Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengatakan, pihaknya akan mengawasi pelaksanaan perhitungan UMK 2024 yang telah memiliki dasar penentuannya dari Kemenaker RI. Di mana penetapan UMK digadang-gadang akan kembali naik seperti tahun ini.
“Kalau tidak salah, akhir November atau Desember nanti akan diumumkan UMK atau UMR Pemalang, dan kita (Pemkab) akan awasi pelaksanaannya. Karena ini menyangkut kesejahteraan para pekerja di Pemalang, agar mereka mendapatkan haknya untuk kenaikan besaran UMK,” jelasnya.
Mansur berpendapat bahwa kenaikan UMK tersebut akan berpengaruh di berbagai aspek di masyarakat, terutama tingkat kesejahteraan mereka. Sehingga nantinya, pasti akan berdampak pada bidang ekonomi yang secara garis besar mengikuti kenaikannya.
Dikatakan bahwa tahun ini Pemalang tengah mendapatkan perhatian dari para investor dari dalam maupun luar negeri. Hal tersebut didukung dengan keseriusan Pemkab Pemalang yang membuka pintu seluas-luasnya untuk para investor masuk..
“Kita Pemalang sangat pro dengan investasi, karena pasti akan berpengaruh pada peningkatan kesejahteraan perekonomian masyarakat. Terbukti di 2023 ini, banyak pabrik baru yang akan dibangun di Pemalang, dan akan menyerap banyak tenaga kerja, sehingga mampu menurunkan angka pengangguran,” ujarnya. (fan/abd)