KUDUS, Joglo Jateng – Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Kudus mencapai Rp 174.198.185.600 atau masih 93,77 persen. Sementara itu untuk target yang dibebankan pada tahun 2023 sebesar Rp 185.775.291.00.
Kasi PKB pada UPPD Samsat Kudus, Sukatmo mengatakan, capaian itu tercatat hingga Selasa, (19/12/2023) kemarin. Untuk itu, masih ada kekurangan kurang lebih Rp 11 miliar yang harus dicapai hingga akhir tahun 2023 nanti.
“Berat sekali memang untuk mencapai hal itu yang dimulai dari pertengahan bulan. Mungkin kurang lebih Rp 5 milliar yang bisa tercapai hingga akhir tahun 2023,” ungkapnya.
Sementara untuk capaian Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di UPPD Samsat Kudus belum mampu mencapai target. Sedangkan, pendapatan BBNKB hingga Selasa, (19/12/2023) kemarin mencapai Rp 88.351.92.000 atau hanya 75 persen dari target Rp 117.807.090.000.
Sukatmo menjelaskan, bahwa capaian PKB di daerah Jawa Tengah, rata-rata tidak mencapai target. Bahkan, mayoritasnya hanya mencapai 90 persen dari target yang dibebankan kepada masing-masing kabupaten maupun kota.
“Memang rata-rata sejawa tengah seperti itu. PKB aja se-jateng tidak menutup target, rata-rata capaiannya baru 90 persen,” katanya.
Disamping itu, juga karena tunggakan pajak oleh masyarakat yang masih banyak. Dimana, dari tunggakan Rp 54.038.235.500 yang harus dituntaskan, hanya terealisasi pembayaran Rp 13.216.296.500 per November 2023. Atau hanya terealisasi 24,46 persen.
“Kita sudah berupaya melakukan door to door dengan pihak ketiga, terus juga membuka dan menambah titik layanan, sampai samsat malam, samsat car free day, tapi realisasinya masih seperti itu. Kita juga sosialisasi ke kecamatan-kecamatan,” pungkasnya. (adm/fat)